Konten Media Partner

Akademisi Unsrat Bantah Tak Ada Karang di Teluk Manado yang Akan Direklamasi

4 Juli 2024 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat dan nelayan Karangria yang menolak Reklamasi di Teluk Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat dan nelayan Karangria yang menolak Reklamasi di Teluk Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Rignolda Djamaluddin, membantah jika tak ada karang baik karang mati atau karang hidup di teluk Manado, yang saat ini akan direklamasi oleh pihak PT Manado Utara Perkasa (MUP).
ADVERTISEMENT
Rignolda menyesalkan adanya pernyataan yang menyebutkan jika di Teluk Manado yang akan direklamasi tidak ditemukan karang hidup dan karang mati, melainkan hanya ada lumpur dan pasir sehingga tak mengganggu ekosistem lingkungan.
“Memang benar (Teluk Manado) ada lumpur dan pasir. Tapi kalau disebutkan tidak ada karang mati dan hidup, maka itu tidak benar,” kata Rignolda sesaat setelah rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini.
Menurut Rignolda, sebagai seorang peneliti dan juga akademisi jika kemudian ada kesalahan dalam penelitiannya, mungkin itu karena metodologi yang digunakan atau area cover penelitian tidak lengkap, sehingga harus ada pembuktian ulang.
Tapi menurutnya, para akademisi dan peneliti sama sekali tak diperbolehkan untuk berbohong atau berdusta, karena itu ada tanggung jawab besar di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
"Dan jika berbohong itu ada ancaman pidananya. Untuk itu tim pengkaji atau dokumen kajian harus memiliki kualitas, atau sebagai seseorang harus punya kapasitas, konsultannya juga harus berkualifikasi dan paling penting tak boleh berbohong," ujarnya.
Terkait dengan upaya penghentian reklamasi Teluk Manado, Rignolda mengaku jika hal itu pernah terjadi di Kalasey 1, Kabupaten Minahasa, di mana reklamasi 3 blok dihentikan karena ada kesalahan data yang bisa dibuktikan di lapangan.
Diceritakan Rignolda, saat itu tim pengkaji mengaku jika di wilayah reklamasi 3 blok itu, hanya ada 1 hingga 2 spesies ikan yang ada. Tapi, ketika tim independen melakukan penelitian langsung di lapangan, maka terbukti jika hal itu salah.
"Setelah ada hasil penelitian terbaru, akhirnya (reklamasi) diberhentikan dan dilakukan penataan lingkungan," katanya.
ADVERTISEMENT
Rignolda sendiri meminta agar DPRD Sulut dan sejumlah pihak lainnya untuk jeli melihat persoalan reklamasi Teluk Manado dari berbagai sisi. Apalagi menurut Rignolda, sebelumnya pengorbanan masyarakat di wilayah tersebut sudah sangat besar karena mau melepas pantai untuk direklamasi membuat jalan.
Saat ini menurutnya, masyarakat yang sudah beraktivitas seperti biasa dan memanfaatkan pantai yang tersisa untuk jadi tambatan perahu, tempat wisata gratis maupun aktivitas kuliner, tiba-tiba harus dikorbankan lagi hanya untuk kepentingan pihak swasta.
"Tentunya harus sangat jeli melihat hal ini, karena dampaknya itu banyak sektor," katanya kembali.
manadobacirita