Aktivis Perempuan di Sulut Apresiasi PBNU soal RUU PKS

Konten Media Partner
24 September 2019 8:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi yang dilakukan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang dilakukan di tugu zero point Kota Manado, Sulawesi Utara. (foto: dokumentasi KKMSK)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi yang dilakukan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang dilakukan di tugu zero point Kota Manado, Sulawesi Utara. (foto: dokumentasi KKMSK)
ADVERTISEMENT
Aktivis dan pegiat isu perempuan di Kota Manado, Sulawesi Utara, memberikan apresiasi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) untuk dipercepat.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Rahmillah Ukoli dari Puanacitya, lembaga pegiat isu perempuan, dukungan PBNU yang merupakan organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, merupakan bukti jika RUU-PKS memiliki urgensi dan penting untuk disahkan.
"Ini juga pertanda jika sebenarnya, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, sangat menjunjung kesetaraan dalam melihat pola relasi antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, ada semacam penegasan jika Agama tidak bisa dijadikan alat untuk membenarkan satu pihak saja," kata Ukoli, Selasa (24/9).
Ukoli mengakui jika NU tentunya tidak sekadar mencari simpati terkait hal ini, mengingat dukungan ini merupakan rekomendasi resmi yang dihasilkan dalam rapat pleno nasional.
Menurutnya, dukungan dari PBNU ini seharusnya, bisa membantah isu-isu negatif terkait RUU PKS, yang terus digulirkan oleh kelompok-kelompok tertentu, dengan mengatakan RUU PKS bertentangan dengan islam.
ADVERTISEMENT
"Sebab, NU tentu sudah melakukan kajian mendalam baik secara, hukum Islam, soal penafsiran tentang pola relasi antara laki-laki dan perempuan, tentang hak dan kewajiban. Dan juga tentunya telah mengkaji RUU PKS, dari segi hukum Positif, terkait pasal yang ada di RUU PKS ini," tutur Ukoli kembali.
Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang dilaksanakan 20-21 September 2019 lalu, menetapkan beberapa rekomendasi dan program prioritas.
Dalam rapat pleno yang diikuti 13 badan otonom dan 18 lembaga di bawah naungan PBNU, salah rekomendasi yang dikeluarkan adalah mengadvokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang kini tengah diperjuangkan oleh para aktifis dan pegiat isu perempuan se Indonesia.
manadobacirita