Alasan Polisi Tak Izinkan Lomba Balap Pakai Akses Jalan Umum ke Perumahan GPI

Konten Media Partner
19 Juli 2022 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait secara tegas mengatakan belum memberikan izin pelaksanaan ajang lomba balap mobil yang digelar Toyota Fortuner Club Auto Moto Drag Race, dalam rangka HUT Kota Manado ke-399 tahun.
ADVERTISEMENT
Julianto mengaku ada beberapa faktor atau alasan hingga dirinya tak menyetujui pelaksanaan lomba balap mobil yang rencananya akan digelar mulai 20 hingga 24 Juli 2022 tersebut.
Salah satu alasan tidak diterbitkannya izin karena akan menutup akses masyarakat pengguna jalan, karena yang akan dijadikan sirkuit balapan adalah jalan umum.
“Tidak memberikan izin. Alasannya karena pertama, bahwa kegiatan tersebut akan menutup akses jalan selama lima hari dan setiap hari penutupan 8-9 jam. Jadi kami melihat ada kepentingan masyarakat banyak yang kita korbankan jika kegiatan ini dilaksanakan,” ujar Julianto.
Lanjut dikatakannya, Polisi juga tak pernah mendapatkan laporan terkait izin pengalihan fungsi jalan. Menurutnya, sejak awal panitia tidak berkoordinasi sehingga pihak kepolisian tak bisa melakukan penelitian apakah kegiatan itu aman atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak dapat memastikan apakah kegiatan lomba tersebut memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan keamanan terkait pengalihan fungsi jalan dari jalan umum digunakan untuk balapan," ujarnya.
Untuk itu, Julianto mengaku jika pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Manado yang memiliki otoritas keamanan di Manado tak memberikan izin untuk pelaksanaan lomba yang menggunakan jalan umum sebagai sirkuit tersebut.
“Dengan melihat analisa itu maka kami pihak Kepolisian Polresta Manado tidak memberikan izin. Jika tetap dilaksanakan Polisi bakal membubarkan kegiatan yang tanpa izin tersebut," katanya menegaskan.
febry kodongan