Anggota Bawaslu Sebaiknya Mundur dari Kepengurusan Ormas

Konten Media Partner
14 Juli 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Bawaslu
zoom-in-whitePerbesar
Logo Bawaslu
ADVERTISEMENT
MANADO - Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah resmi dimulai. Sebanyak 75 calon anggota dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh tim seleksi yang dibentuk oleh Bawaslu RI.
ADVERTISEMENT
Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Ferry Liando menyebutkan Bawaslu adalah lembaga independen dan profesional, di mana yang menjadi anggotanya haruslah orang yang tak terafiliasi dengan hal-hal berbau politik.
Selain itu, untuk menjaga independensi, para anggota Bawaslu terpilih nantinya diminta untuk mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Dosen Kepemiluan ini bilang, hal tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam hal pengambilan keputusan ketika sudah menjadi anggota Bawaslu.
“Banyak pengalaman, ormas yang mestinya netral, namun secara terbuka memberikan dukungan pada calon tertentu dan aktif menjadi tim pemenangan. Jadi bisa dibayangkan ada anggota Bawaslu yang jadi pemimpin elite dari ormas bersangkutan,” ujar Ferry.
Sebanyak 75 peserta seleksi calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode tahun 2022-2027, dinyatakan lolos berkas tahap satu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulut periode 2022-2027 menyatakan ada 75 peserta yang lolos seleksi administrasi, di mana 14 di antaranya adalah perempuan dan sisanya sebanyak 61 orang berjenis kelamin laki-laki.
Rencananya ke-75 peserta akan mengikuti tes tertulis pada 18 Juli 2022 yang akan digelar di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara yang ada di Kota Manado.
manadobacirita