Anggota PPK Likbar yang Dipecat Datangi KPU Sulut, Klarifikasi Dugaan Kecurangan

Konten Media Partner
12 Maret 2024 14:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan antara KPU Sulawesi Utara dan 3 anggota PPK Likupang Barat yang dipecat karena diduga melakukan kecurangan Pemilu.
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan antara KPU Sulawesi Utara dan 3 anggota PPK Likupang Barat yang dipecat karena diduga melakukan kecurangan Pemilu.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Tiga orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Likupang Barat (Likbar), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), masing-masing, Saptono, Axel Sasela dan Syahril Hugrusi, mendatangi kantor KPU Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (12/3) hari ini.
ADVERTISEMENT
Didampingi kuasa hukum mereka, rencananya ketiga anggota PPK yang telah dipecat karena diduga melakukan kecurangan dalam hal ini melakukan pergeseran suara untuk keuntungan PBB ini, akan memberikan klarifikasi sekaligus membongkar kronologi kejadian pergeseran suara tersebut.
Ketiga anggota PPK ini disambut oleh para komisioner KPU dan langsung diundang untuk menuju ke Aula KPU Sulut untuk melakukan pembicaraan secara tertutup.
Adapun komisioner KPU Sulut yang menyambut mereka adalah Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.
Sementara berdasarkan informasi, ketiga komisioner KPU lainnya yakni Lanny Anggrainy Ointu, Salman Saelangi dan Awaludin Umbola akan mengikuti proses klarifikasi lewat zoom.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan jika proses klarifikasi akan dilakukan tertutup karena bersifat internal. Namun, dia berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil klarifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Sementara, kuasa hukum ketiga anggota PPK Likbar, Supriadi Pangelu, mengatakan jika pihaknya memiliki bukti lengkap terkait dengan dugaan kecurangan yang diperintahkan oleh komisioner KPU Minahasa Utara (Minut) dan oknum anggota Bawaslu kepada kliennya.
"Nanti akan dibuka semua bukti-bukti yang kami punya. Kami hanya ingin nama baik klien kami dipulihkan, dan aktor intelektual dari kasus ini diproses. Kasihan klien kami jadi korban dan dijadikan kambing hitam," kata Supriadi kembali.
febry kodongan