APBD 2024 Kabupaten Sitaro Disahkan, Penjabat Bupati Berikan Apresiasi ke DPRD

Konten Media Partner
1 Desember 2023 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro.
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sitaro.
ADVERTISEMENT
SITARO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kabupaten Sitaro, resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Pengesahan ini setelah melalui proses pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Penjabat Bupati, Joi Eltiano B Oroh, dengan para pimpinan DPRD, yang menyatakan jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penjabat Bupati, Joi Eltiano B Oroh, setelah pengesahan tersebut memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan akhirnya bersama-sama menyetujui APBD 2024.
"Pemerintah Daerah sangat menghargai dinamika pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap, yang akhirnya bersepakat untuk pengesahan ini," kata Joi.
Menurut Joi, pada APBD 2024 ini ada penyesuaian atau perbaikan dokumen dengan memperhatikan informasi resmi dana transfer tahun 2024, terutama terkait penganggaran belanja pegawai yang mengalami kenaikan sebesar delapan persen, dan terkait besaran dana hibah pada pelaksanaan Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakan Joi, dari rangkaian pembahasan, banyak usulan, saran dan imbauan yang disampaikan untuk penyempurnaan rancangan Perda APBD 2024, sangat baik dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sitaro.
Menurutnya, dengan dinamika pembahasan yang baik, semuanya telah diakomodir secara rasional, proporsional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga ke depan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Setelah disetujui, semoga pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik,” ucapnya kembali.
franky salindeho