Konten Media Partner

ART di Bitung Curi Perhiasan Emas, Dijual dan Hasilnya untuk Beli Sepatu Anaknya

16 Maret 2022 6:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencuri perhiasan Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencuri perhiasan Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan majikannya, Lanto Dagowuri, seorang pensiunan polisi.
ADVERTISEMENT
FM (40) si ART, dituduh melakukan pencurian barang berharga di rumah majikannya yang ada di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir. Barang berharga yang diambil adalah perhiasan emas, di mana kejadiannya terjadi sekitar tanggal 12 Februari 2022 lalu.
FM melakukan aksinya mencuri saat semua orang sedang tidak berada di rumah. Dia masuk ke dalam kamar dan kemudian mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan setelah dilaporkan ke Polres Bitung, kasus tersebut kemudian diselidiki dan ditemukan petunjuk jika perhiasan emas yang dicuri telah dijual di salah satu toko emas di Kota Bitung.
"Barang-barang hasil curian dijual di salah satu toko emas di Kota Bitung sebesar Rp 5.400.000," kata Jules.
ADVERTISEMENT
Jules mengatakan, pelaku saat diamankan mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan emas curian itu menurut pelaku dibelikan baju, sepatu dan sandal untuk anak-anaknya. Sementara sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari.
"Pelaku sendiri sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Jules kembali.
manadobacirita