Bawaslu Akui Belum Ada Pelangaran Saat Kampanye Pilkada Manado

Konten Media Partner
2 Oktober 2020 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pilkada
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada
ADVERTISEMENT
MANADO - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Manado mengaku hingga saat ini belum menemukan pelanggaran pada saat pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon yang ikut Pilkada Manado.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda, belum adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan, tak kemudian mengendorkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap kampanye, baik secara langsung maupun secara virtual.
“Memang sampai saat ini blum ada pelanggaran terkait kampanye. Tapi, kami tetap memantau jika dalam kampanye itu ada pelanggaran,” kata Kawinda.
Menurut Kawinda, saat ini, semua pelaksanaan kampanye tatap muka maupun kampanye terbatas, harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, termasuk wajib untuk mendapatkan surat izin dari Kepolisian.
“Ada beberapa pasangan calon saat melaksanakan kampanye, kemudian ditegur Bawaslu tentang batas jam kampanye, dan pihaknya langsung memberhentikan kampanye karena sudah selesai waktu yang diberi,” ujar Kawinda.
Kawinda juga menyebutkan jika pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU, LO pasangan calon dan Kepolisian terkait pelaksanaan kampanye Paslon, agar dalam setiap kesempatan kampanye, selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kami tentunya selalu wanti-wanti kepada pasangan calon untuk sesuai aturan yang berlaku termasuk protokol COVID-19 yakni protokol kesehatan itu sendiri,” ujar Kawinda kembali.
muid djalal