Bawaslu Ingatkan ASN dan Honorer Tetap Netral di Pemilu

Konten Media Partner
16 Maret 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn J Malonda
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn J Malonda
ADVERTISEMENT
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga para tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL), untuk bersikap netral dalam pemilihan umum yang tinggal menyisakan 31 hari lagi.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, bersikap netral termasuk tidak memposting dukungan kepada calon legislatif maupun calon presiden di media sosial (medsos) milik mereka.
"Apalagi kemudian secara jelas-jelas mengajak orang untuk memilih calon tertentu," kata Malonda, Sabtu (16/3).
Senada diungkapkan Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kabupaten Minahasa Erwin Sumampouw.
Menurutnya, larangan ini berlaku untuk semua pegawai yang terikat kontrak kerja dengan pemerintah dan dibayar menggunakan APBN maupun APBD.
"Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Honorer Daerah (Honda) itu juga tidak boleh," jelasnya.
Sekadar diinformasikan, Bawaslu se Sulawesi Utara telah memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Bahkan, beberapa diantaranya sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
ADVERTISEMENT
isa anshar jusuf/marcelino