Konten Media Partner

Bawaslu Manado Masih Temukan Persoalan Data Pemilih Saat Pleno Rekapitulasi

4 Maret 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan koreksi data pemilih oleh KPU Manado, yang dilakukan saat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kota.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan koreksi data pemilih oleh KPU Manado, yang dilakukan saat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kota.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, masih menemukan sejumlah persoalan terkait data pemilih baik itu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), pada Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kota yang digelar KPU Manado.
ADVERTISEMENT
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Parmas Humas Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, menyebutkan jika hingga hari ketiga pelaksanaan pleno, persoalan yang muncul lebih variatif terutama terkait daftar pemilih.
“Bawaslu merekomendasikan PPK yang ada permasalahan itu untuk melakukan koreksi. Kita lakukan semua, bahwa ada koreksi terkait data pemilih DPTb dan DPK, kami merekomendasikan untuk dikoreksi agar terjadi penyesuaian,” kata Gafur.
Menurut Gafur, permasalahan-permasalahan yang muncul pada rapat pleno tingkat kota ini harus diselesaikan sebelum masuk ke rapat pleno tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dicontohkannya, pada hari pertama pleno, terdapat kasus di Kecamatan Sario, sehingga harus mengambil sampel untuk dilakukan pengecekan hasil yang ada di TPS. Apalagi, saksi bisa membuktikan jika ada kesalahan. Untuk itu, kita rekomendasikan KPU untuk menyelesaikan itu," kata Gafur.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Gafur mengatakan jika temuan permasalahan ini lebih pada faktor kondisi fisik para PPK yang mulai melemah karena jalannya pleno berlangsung alot dan harus berakhir hingga dini hari. Sehingga ketika menyalin angka terjadi kesalahan.
“Karena juga kalau kita lihat, titik di tingkat kecamatan, plenonya sangat alot, bukan alot karena apa, karena membahas hasil dari TPS. Nah ketika dia alot dan terlalu lama pembahasannya bisa sampai 10 hari di tingkat kecamatan, tingkat energi atau stamina SDM terbatas. Akhirnya terjadi salah penulisan atau tidak mengoreksi lagi," ujar Gafur.
"Pleno tingkat kota itu tugasnya hanya penyesuaian saja, apakah sudah sesuai atau tidak. Jika dibandingkan tahun 2019, ini justru lebih baik," kata Gafur lagi.
ADVERTISEMENT
febry kodongan