Bawaslu Manado Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Konten Media Partner
11 April 2019 22:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu Manado, Taufiq Bilfaqih
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu Manado, Taufiq Bilfaqih
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado sejak Kamis (11/4), mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik partai politik maupun milik calon legislatif yang melanggar aturan dan tidak sesuai dengan estetika penataan kota.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Komisioner Bawaslu Manado, Taufiq Bilfaqih, sebelum penertiban ini, pihaknya sudah memberitahukan kepada peserta pemilu untuk menertibkan APK sendiri.
Menurut Bilfaqih, Bawaslu sebelumnya melakukan inventarisir APK yang dinilai bermasalah. Setelah ada invetarisir, kemudian Bawaslu menegur pemilik atau penanggung jawab APK dan diminta untuk diturunkan. Jika tidak direspon, Bawaslu kemudian memberikan rekomendasi ke Satpol PP untuk penertibannya.
"Tapi, Bawaslu juga dapat melakukan dua hal, yakni menjadikannya sebagai temuan pelanggaran administrasi atau menertibkannya tanpa pihak terkait seperti Satpol PP, meski ini berisiko di lapangan," ujar Bilfaqih, Kamis (11/4).
Sementara, untuk kerja pengawasan, Bilfaqih menyebutkan hingga saat ini masih berjalan sesuai mekanisme.
“Saya pastikan kerja pengawasan tidak berhenti. Jajaran kami terus bekerja,” ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
ridwan nurhamidin