Bawaslu Sulut Minta Honor Pengawas TPS Tak Dipotong

Konten Media Partner
21 Februari 2024 11:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mencelupkan jari ke tinta seusai memilih di Pemilu 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mencelupkan jari ke tinta seusai memilih di Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Sekretaris Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Aldrin Arthur Christian, meminta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Kota, untuk segera menyelesaikan persoalan hak dan kewajiban para petugas Ad Hoc yang bekerja pada Pemilu 2024 ini.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah honor dari Pengawas TPS, di mana harus segera dibayarkan dan jangan sampai ada pemotongan. Menurut Aldrin, seluruh honor untuk pengawas TPS telah diberikan dan harus disalurkan secara tepat kepada mereka.
Menurut Aldrin, hak dan kewajiban dari para petugas TPS ini telah diatur dalam banyak peraturan seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, aturan terkait pengelolaan keuangan/pajak dari Peraturan Menteri Keuangan dan turunannya, serta Peraturan Bawaslu dan turunannya.
"Untuk itu semua harus dilakukan sesuai aturan dan jangan sampai ada berita yang mengatakan jika terjadi pemotongan terkait honor mereka," ujar Aldrin.
Ditegaskan Aldrin, hal itu menjadi perhatian untuk dikawal bersama, agar tidak ada oknum yang memotong di luar aturan dan ketentuan atas hak-hak jajaran pengawas dan sekretariat lembaga pengawas pemilu.
ADVERTISEMENT
"Kita akan pantau sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada temuan pemotongan langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti," ujarnya kembali.
Saat ini sendiri, Bawaslu sementara menyalurkan uang perjalanan dinas seluruh Pengawas TPS di Sulut. Adapun besaran uang perjalanan dinas di setiap Kabupaten dan Kota berbeda-beda tergantung peraturan yang berlaku di daerah tersebut.
febry kodongan