Konten Media Partner

Begini Cara PD Pasar Cegah Pungli yang Rugikan Pedagang dan Perusahaan

22 Juli 2023 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggunaan scan barcode oleh pedagang di Pasar-pasar yang ada di Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Penggunaan scan barcode oleh pedagang di Pasar-pasar yang ada di Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - PD Pasar Manado mulai menggunakan sistem elektronik retribusi (e-retribusi) untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang dampaknya merugikan pedagang dan juga perusahaan.
ADVERTISEMENT
Penerapan sistem e-retribusi ini sendiri sudah diterapkan di dua pasar tradisional terbesar di Manado yaitu di Pasar Bersehati di Kecamatan Wenang dan Pasar Pinasungkulan di Kecamatan Wanea. Rencananya, seluruh pasar dan toko yang terafiliasi ke PD Pasar akan menggunakan sistem ini.
Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, menjelaskan sistem e-retribusi ini memakai mesin m-pos, di mana mesin tersebut menggunakan scan barcode milik pedagang.
"Sistem ini terintegrasi dengan dashboard kantor pusat PD Pasar. Jadi saat pembayaran dilakukan, data itu otomatis akan terinput. Jadi akan lebih mudah untuk melihat dan mengetahui sekaligus memantau proses pembayaran iuran setiap hari secara update," ujar Lucky.
"Adanya sistem ini saya bisa melihat dan memantau sudah berapa banyak pedagang yang membayar iuran, setiap hari dan setiap menit.”
ADVERTISEMENT
Dikatakan Lucky, dengan sistem ini dirinya bisa akan menghapus pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu ke depan PD Pasar tak akan lagi menerapkan pembayaran iuran secara manual di seluruh aset yang dikelola.
“Diciptakan sistem e-retribusi ini salah satunya untuk menghilangkan pungli. Tinggal di barcode selesai. Pembayaran juga bisa pakai kartu debit, Qris, m-banking, Tapcash, M-Money, Brizzi, kita sudah kerja sama dengan beberapa bank untuk mempermudah transaksi e-retribusi,” ujarnya kembali.
febry kodongan