BPJS Kesehatan Tetap Komitmen Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Konten Media Partner
25 Maret 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar jumpa pers terkait cuti bersama dan libur lebaran. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar jumpa pers terkait cuti bersama dan libur lebaran. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINAHASA - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap bisa mengakses pelayanan yang diperlukan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang diterapkan.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw, mengatakan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
"Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, juga dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan," kata Raymond, Senin (25/3) di Minahasa.
Raymond juga mengatakan jika BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
"Adapun layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," katanya.
ADVERTISEMENT
Raymond juga mengingatkan untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Lebih lanjut, Raymond menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan NIK yang terdapat pada KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," katanya.
ADVERTISEMENT
"BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," katanya lagi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Raymond juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Raymond.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, dr. Olviane Imelda Rattu, M.Si berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) tetap berjalan optimal selama libur lebaran.
“Selama libur lebaran, kami akan memastikan ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas pendukung lainnya serta kami juga menyiapkan posko lebaran bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Pamong Praja,” kata Olviane kembali.
manadobacirita