Buron 4 Hari, Pelaku Penikaman Warga Minsel Ditangkap Polisi di Manado
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rio yang kabur usai menikam korban Sabtu (22/5) pekan lalu, berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu kost-kostan milik temannya yang ada di Kota Manado, Rabu (26/5) kemarin atau empat hari setelah kejadian penikaman tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara , Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang ditangkap di Manado, langsung dibawa ke markas Polres Minsel, sesuai dengan lokasi kejadian perkara penikaman.
"Pelaku akan diperiksa lebih lanjut terkait dengan motif penikaman yang dirinya lakukan," kata Abast.
Sementara itu, informasi yang dirangkum menyebutkan, Sabtu (22/5) dini hari sekira pukul 02.00 WITA, tersangka secara tiba-tiba mengejar korban. Setelah terjadi kejar-kejaran, korban kemudian terjatuh. Rupanya, tersangka saat itu memegang sebilah pisau yang langsung menikamkannya ke arah korban.
ADVERTISEMENT
Pada tikaman pertama, korban berhasil menghindarinya. Pada upaya tikaman kedua, korban yang coba untuk menepis harus menerima tikaman di tangan kanannya, sehingga mengalami luka sayatan cukup parah.
Tersangka sendiri, melihat korban yang sudah mandi darah, langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara korban, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah Polres Minsel mendapatkan laporan itu, mereka langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, sehingga mengarah ke tersangka. Setelah itu dilakukan pelacakan dan pengejaran, di mana akhirnya pelaku atau tersangka berhasil ditangkap di Manado," kata Abast kembali.
oktaviana mundung