Cerita UMKM di Pembukaan Porprov: Ditagih Rp 250 Ribu, Tapi Stand Tak Ada Lampu

Konten Media Partner
16 November 2022 8:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XI di Kabupaten Bolaang Mongondow
zoom-in-whitePerbesar
Acara pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XI di Kabupaten Bolaang Mongondow
ADVERTISEMENT
BOLMONG - Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara ke-XI 2022 yang digelar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah resmi dimulai. Pembukaan kegiatan olahraga tahunan ini berlangsung meriah pada Senin (14/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, di balik kemeriahan pembukaan kegiatan Porprov yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, ada cerita tak mengenakan dari para pelaku UMKM di wilayah tersebut. Mereka mengeluhkan ketidaksiapan Pemkab Bolmong memanajemen tempat untuk UMKM memamerkan produk asli daerah tersebut.
Tak hanya itu, ternyata ada stand UMKM yang dikenai pungutan sebesar Rp 250 ribu, padahal di kesepakatan awal diberikan secara gratis oleh pemerintah. Selain itu, tenda stand UMKM yang disediakan juga tak didukung dengan penerangan, sehingga produk yang dibawa mereka luput dari perhatian peserta kegiatan pembukaan Porprov tersebut.
"Jadi tidak semua stand yang dikenakan pungutan. Kalau stand yang disediakan oleh Dinas Koperasi itu gratis, tapi dari Dinas Perdagangan itu kami bayar Rp 250 ribu. Mau tidak mau kami bayar, karena sudah telanjur datang bawa produk kami. Eh, malamnya tidak ada penerangan," ujar sejumlah pemilik UMKM yang minta namanya tak publish.
ADVERTISEMENT
Masih menurut para pemilik UMKM tersebut, sebenarnya mereka bisa menerima walaupun harus membayar tempat untuk memamerkan produk unggulan daerah. Namun, seharusnya itu dikoordinasikan lebih awal sehingga mereka bisa mempersiapkan secara matang.
Pasalnya, saat dihubungi sehari sebelum kegiatan, tak ada pembicaraan mengenai pembayaran stand. Para pemilik UMKM ini mengaku mereka hanya dimintakan membawa produk unggulan daerah seperti gula semut, VCO, minyak kelapa kampung, kopi, selai nanas, minuman nanas, abon roa dan kerajinan lainnya.
"Saat kami datang, tiba-tiba kami diberitahu kalau ada biaya meja sebesar Rp 250 ribu. Tapi kami tetap ikuti itu. Yang sangat mengecewakan ternyata di stand itu tidak ada penerangan padahal acara puncaknya nanti malam," kata para pemilik UMKM sembari menunjukkan bukti kwitansi pembayaran.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Bolmong, Lili Potabuga mengatakan jika stand yang disiapkan oleh pihaknya gratis untuk pelaku UMKM.
"Kalau saya di Dinas Koperasi dan UKM, stand kami tidak dipungut bayaran. Yang mengadakan pemungutan biaya itu stand yang dikoordinir oleh Disperindag," kata Lili ketika dikonfirmasi.
Sementara, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan ESDM, Sofyanto mengatakan jika pihaknya hanya menyediakan lokasi stand, di mana untuk urusan stand itu ada IKM yang bersedia.
Saat ditunjukkan bukti kuitansi pembayaran stand meja yang dibayarkan oleh pemilik UMKM, Sofyanto membantah jika itu bukan tagihan dari pihak Dinas Perdagangan.
"Kalo tagihan dinas ada capnya," ujar Sofyanto.
Sofyanto juga membantah jika ada pungutan liar atau pungli dalam penyediaan stand yang dibayar. Menurutnya, itu adalah kesepakatan yang terjadi sehingga tidak masuk kategori pungli.
ADVERTISEMENT
"Klo antar pribadi selaku pnyedia t4 dan pemakai t4..msa di blng pungli. Klo terjadi kesepakatan antar mereka..itu sah. Tdk ada yg di rugikan..n tdk ada pmksaan (Kalau antar pribadi selaku penyedia tempat dan pemakai tempat masa dibilang pungli. Kalau terjadi kesepakatan antar mereka itu sah. Tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pemaksaan)," kata Sofyanto.
manadobacirita