news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dana Desa Bisa untuk Penanganan COVID-19 dan Beri Bantuan ke Warga Selama PPKM

Konten Media Partner
21 Juli 2021 7:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencegahan COVID-19. (foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencegahan COVID-19. (foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
MINUT - Pemerintah Desa diminta untuk tidak ragu menggunakan Dana Desa membantu warga yang tengah menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), termasuk memberi bantuan jika di Desa tersebut menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.
ADVERTISEMENT
Dikatakan juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dr Youce Togas, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah desa bisa mengalokasikan minimal delapan persen dari dana desa untuk penanganan COVID-19.
“Pemerintah Desa bisa menggunakan anggaran minimal delapan persen dari dana desa untuk penanganan COVID-19. Ini penting diketahui, karena Pemerintah Desa juga memiliki tanggung jawab dalam penanganan COVID-19 ini," tutur Togas.
Sementara, untuk warga Kabupaten Minut, Togas meminta untuk melaporkan jika ada pemerintah desa yang tidak memberikan bantuan atau efektif dalam penanganan COVID-19, karena payung hukum untuk bantuan itu sudah ada, sehingga tidak ada lagi alasan dari pemerintah desa mengabaikan warganya sendiri.
ADVERTISEMENT
"Penanganan COVID-19 di tingkat desa merupakan hal yang prioritas. Selain itu, pemerintah desa juga tidak boleh berkelit, karena aturan sudah jelas dan sah. Warga jangan takut melaporkan jika ada pemerintah desa yang tidak melakukan penanganan COVID-19 itu," tutur Togas.
Togas kemudian meminta pengertian dari warga dan Pemerintah Desa, untuk bersama-sama bekerja dalam upaya pengentasan pandemi COVID-19 ini. Menurutnya, Bupati Minut bersama Pemerintah Kabupaten tak bisa bekerja optimal, jika tidak ada bantuan dari semua pihak.
"Untuk itu, warga diimbau tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Sementara, pemerintah desa yang menjadi ujung tombak, ikut juga terlibat aktif dalam pengentasan COVID-19," tutur Togas kembali.
oktaviana mundung