Demo Buruh di Manado Desak Pemerintah Batalkan RUU Omnibus Law

Konten Media Partner
15 Januari 2020 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
massa aksi berkumpul di depan kantor Gubernur Sulut
zoom-in-whitePerbesar
massa aksi berkumpul di depan kantor Gubernur Sulut
ADVERTISEMENT
Ratusan anggota Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan asosiasi pedagang Pasar Bahu Manado, Rabu (15/1), mendatangi kantor Kantor Gubernur Sulut dan DPRD Kota Manado, untuk menyampaikan aspirasi penolakan mereka terhadap Pemerintah yang mengajukan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Ratusan massa aksi ini mencurigai jika RUU Omnibus Law akan merevisi 17 Undang-undang, termasuk UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dikatakan mereka, pemerintah terkesan tak lagi peduli dengan nasib buruh.
Koordinator Lapangan unjuk rasa KSBSI Sulut, Frangky Mantiri mengatakan, seharusnya untuk membahas sesuatu tentang buruh, harus melibatkan mereka, sehingga keputusan yang diambil benar-benar sesuai.
"Pemerintah terkesan ada udang di balik batu saat mengajukan RUU ini. Harusnya kami para buruh dilibatkan, karena selama ini kami selalu menjadi korban ketidakadilan," tutur Mantiri.
Selain persoalan RUU Omnibus, massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan lain seperti penolakan pengurangan jumlah pesangon, meminta kenaikan persentase iuran pensiunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 20%, tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tolak upah murah, tolak outsourcing dan meminta penindakan pengusaha yang melakukan union busting.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk isu lokal, para pendemo menolak PHK sepihak dan meminta adanya penindakan kepada pengusaha outsourcing di RSUP Prof Kandouw, karena tak kunjung membayar hak para karyawan.
“Kami juga mendesak penambahan kesejahteraan petugas kebersihan di Manado, menindak tegas pengusaha yang tidak menerapkan hak-hak normatif dari buruh, serta menghilangkan pungli kepada investor yang menyebabkan upah murah,” kata Mantiri kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo, saat menerima unjuk rasa ini, mengapresiasi apa yang sudah diaspirasikan para buruh ini. Kata Erny, selama ini Pemprov Sulut selalu bersama dengan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Unjuk rasa ini serentak dilakukan se-Indonesia, termasuk di kementerian ketenagakerjaan. Karena itu kami mengaspirasinya. Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, untuk dilanjutkan kepada pemerintah pusat,” tukas Erny.
ADVERTISEMENT
(Oktavian mundung)