Demo di Pusat Kota Manado, Aliansi Masyarakat Sipil Sulut Minta KUHP Dibatalkan

Konten Media Partner
6 Desember 2022 20:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi tolak RKUHP di Kota Manado, Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi tolak RKUHP di Kota Manado, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Aliansi Masyarakat Sipil Sulut menggelar demo menuntut agar KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI, Selasa (6/12) hari ini segera dicabut atau dibatalkan pengesahannya.
ADVERTISEMENT
Aliansi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti AJI Manado, LBH Manado, AMAN Sulut, LBH Pers dan Aksi Kamisan, menggelar aksinya di tugu Zero Point yang ada di pusat Kota Manado.
Sambil berorasi, massa aksi juga membagikan selebaran terkait mengapa KUHP harus dibatalkan pengesahannya. Aksi ini sempat dipantau oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon mengatakan pihaknya menolak pengesahan KUHP tersebut, karena terdapat pasal-pasal yang bisa mengekang kebebasan pers.
"AJI mendesak, 17 pasal yang terdapat dalam KUHP harus dicabut. Karena dengan pasal-pasal itu, berpotensi terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis, mengangkangi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," kata Fransiskus.
Fransiskus juga heran dengan DPR RI yang menyusun undang-undang tanpa melalui tahap sosialisasi dan juga mendengar pendapat dari masyarakat. Padahal sangat penting mendapatkan dukungan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Suara publik harus diakomodir. Kalau masih banyak penolakan ya jangan disahkan. Padahal kita bisa lihat bagaimana arus penolakan terjadi di seluruh Indonesia," kata Fransiskus.
Sementara itu, Koordinator aksi, Yuan Owe mengatakan jika masyarakat harus bersatu untuk menolak KUHP yang nyata-nyata membatasi hak berpendapat dan suara kritis terhadap penguasa dalam hal ini pemerintah.
"Dengan adanya KUHP ini, semua bisa kena. Kapan saja, tiba-tiba kita semua dapat dipenjara. KUHP ini dapat dijadikan alat untuk kriminalisasi siapa saja yang akan melayangkan kritikan kepada penguasa negara ini," ungkap Yuan.
Sementara, perwakilan LBH Manado, Henly menyuarakan bahwa negara ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Menurutnya terjadi kemunduran dalam penyusunan produk hukum di negara ini.
ADVERTISEMENT
"KUHP merupakan wujud dari produk hukum yang menggambarkan pemerintah anti kritik. Mari lawan dan tolak KUHP yang mengungkung demokrasi dan HAM," ujar Henly.
manadobacirita