Desa Warembungan di Minahasa Jadi Percontohan Pelaksanaan PPKM di Sulawesi Utara

Konten Media Partner
22 Februari 2021 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desa Warembungan di Minahasa akan menjadi desa percontohan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Desa Warembungan di Minahasa akan menjadi desa percontohan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO - Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, akan menjadi pilot project atau percontohan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Selama 14 hari, seluruh kegiatan di desa tersebut akan dibatasi dan diberlakukan pelaksanaan protokol kesehatan ketat, untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. Kegiatan ini sudah mulai dilaksanakan resmi pada Senin (22/2) hari ini.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Merry Pasorong MKes mengatakan, selama 14 hari masa PPKM tersebut, fasilitas umum dan sosial budaya akan ditutup sementara. Sementara, kegiatan sosial di masyarakat seperti pernikahan, perayaan Hari Ulang tahun dan syukuran lainnya, juga akan ditiadakan.
"Untuk acara kedukaan, akan diatur sesuai protokol kesehatan oleh Satgas penanganan COVID-19 Desa. Ibadah dibatasi maksimal 30 persen di rumah ibadah, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat," ujar Merry.
Merry melanjutkan, untuk mobilisasi penduduk di dalam Desa juga dibatas hingga pukul 20.00 Wita. Namun, karena daerah tersebut juga memiliki beberapa aktivitas yang mengharuskan kedatangan orang dari luar Desa, Merry mengakui jika para pelintas itu, wajib menunjukkan salah satu surat keterangan kepada satgas penanganan COVID-19 Desa, di antaranya surat keterangan rapid (Non Reaktif/Negatif), surat keterangan hasil swab PCR (negatif), surat keterangan tugas dan surat ijin mengambil material.
ADVERTISEMENT
"Intinya, seluruh masyarakat wajib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer sertamMenghindari kerumunan," kata Merry.
Sementara, pihaknya juga akan melatih tim tracing dan tracking Desa yang terdiri dari Kader, Perangkat Desa dengan Koordinator Babinsa atau Babinkamtibmas, agar ketika melakukan edukasi tentang pencegahan dan pengendalian COVID-19 kepada masyarakat bisa mudah dimengerti.
"Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas. Perlahan kita mulai dengan skala kecil sembari menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat," kata Merry kembali.
manadobacirita/febry kodongan