Dinas Pendidikan Sulut Bekukan Ijin Sekolah tempat Siswa Tikam Guru

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangunan sekolah SMK Ichtus Manado, tempat kejadian siswa tikam guru hingga meninggal
zoom-in-whitePerbesar
Bangunan sekolah SMK Ichtus Manado, tempat kejadian siswa tikam guru hingga meninggal
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi membekukan ijin operasional SMK Ichtus di Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Keputusan ini diambil, setelah rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dirjen Pendidikan, Senin (28/10).
ADVERTISEMENT
"Mulai hari ini (senin), ijin operasional SMK Ichtus kami cabut sementara hingga waktu yang belum ditentukan," kata Kepala Dinas Pendidikan Daerah, dr Grace Punuh, usai rapat koordinasi pagi tadi.
SMK Ichtus sendiri adalah sekolah swasta tempat kejadian penikaman yang dilakukan FL, seorang siswa terhadap Alexander Pangkey (54), guru Agama Kristen, yang sebelumnya sempat menegur pelaku karena merokok di lingkungan sekolah.
Punuh menjelaskan, keputusan ini diambil, setelah berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim bentukannya, SMK Ichtus memang tak layak lagi mengadakan aktivitas belajar mengajar seperti sekolah pada umumnya.
"Ditemukan adanya ketidaksesuaian data yang dilaporkan di Dapodik dengan jumlah secara real di sekolah. Selain itu, keluhan masyarakat sekitar sekolah, tentang siswa yang brutal hingga tidak adanya jadwal tetap pelajaran, menjadi alasan pencabutan operasional sekolah tersebut," tutur Punuh.
ADVERTISEMENT
Punuh sendiri menyebutkan, untuk para siswa di SMK Ichtus, akan dicarikan solusi dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat sesuai dengan tingkatan kelas.
"Tetapi, akan terlebih dahulu diperiksa kompetensi dan psikolog semua siswa di sekolah itu, mengingat ternyata ada fakta, anak-anak disana (SMK Ichtus), justru pindahan dari sekolah lain karena bermasalah," tutur Punuh kembali.
oktaviana mundung