Dipicu Cemburu, Giovani Aniaya Teman Sendiri Menggunakan Balok Kayu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akibatnya, kini Giovani harus dijebloskan ke tahanan kepolisian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang membuat Prins Ludo, harus dirawat beberapa waktu di rumah sakit.
Kapolsek Amurang, IPTU Batu Damara, menjelaskan aksi penganiayaan yang dilakukan Giovani terhadap Prins, dilakukan bersama dengan beberapa orang lain, yang kini masih dalam pencarian.
Lanjut dikatakan Damara, motif perbuatan tersangka adalah cemburu, karena menduga istrinya punya hubungan gelap dengan korban Prins. Tersangka yang cemburu akhirnya mengajak beberapa teman lainnya untuk melakukan tindakan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.
"Korban dianiaya mengunakan benda tumpul atau balok. Terdapat beberapa luka lebam di wajah korban dan harus dirawat di rumah sakit," ujar Damara.
Menurut Damara, tersangka terancam pasal 170 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, Giovani diamankan anggota Polsek Amurang saat sedang asik menenggak minuman keras di salah satu warung yang berada di Desa Rumoong Bawah. Kini tersangka diamankan di Mapolsek Amurang guna penyelidikan lebih lanjut.
febry kodongan