Konten Media Partner

Dipicu Pembangunan Toilet Bermasalah, Warga Poopo Utara Segel Kantor Desa

14 Mei 2024 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Desa Poopo Utara di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, disegel oleh warga yang marah karena Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa) dinilai tak transparan soal anggaran.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Desa Poopo Utara di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, disegel oleh warga yang marah karena Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa) dinilai tak transparan soal anggaran.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINSEL - Kantor Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) disegel warga dan beberapa perangkat desa, sejak Senin (13/5) kemarin. Mereka juga menuntut agar Penjabat Hukum Tua (Kepala Desa), Steven Lolong, segera dicopot.
ADVERTISEMENT
Hal ini terjadi karena warga sudah kehilangan kesabaran, akibat banyaknya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa. Puncaknya adalah persoalan pembangunan toilet umum yang bermasalah. Pasalnya, dengan anggaran Rp 51 juta tersebut, bangunan toilet tersebut dianggap tak sesuai spesifikasi.
Ardiles Menajang, perwakilan warga dan perangkat desa yang melakukan aksi, mengaku jika warga Desa Poopo Utara sudah kehilangan kesabaran karena pengelolaan keuangan yang tak transparan oleh Penjabat Hukum Tua. Dan itu menurut Ardiles dilakukan berulang kali.
"Torang menyegel kantor Hukum Tua ini karena so berulang kali dana desa tidak dikelola secara transparan. Bahkan ketika ditanyakan terkait anggaran oleh kami perangkat desa, kami langsung diberikan Surat peringatan oleh dia (Penjabat Hukum tua)," ujar Ardiles.
ADVERTISEMENT
"Seperti pembangunan WC yang kemudian viral karena tak sesuai spesifikasi dengan anggaran Rp 51 juta, seharusnya merupakan kegiatan padat karya bagi orang kampung tapi malah yang dipekerjakan warga di luar kampung," katanya lagi.
Selain itu, Ardiles mengaku juga terkait dugaan penyalahgunaan dana desa juga sudah pernah disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Minsel tepatnya di Inspektorat Minsel beberapa waktu yang lalu.
Beberapa yang dilaporkan seperti pengelolaan Dana Ketahanan Pangan tahun 2022, dan pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun 2023. Sayangnya, tak pernah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Minsel.
"Kami akan terus melakukan penyegelan kantor desa ini hingga Penjabat Hukum Tua diperiksa dan diganti. Kami juga akan melakukan aksi hingga ke Gubernur Sulawesi Utara, pak Olly Dondokambey jika permasalahan ini tak diperhatikan," ujar Ardiles kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan