Direktur Ditreskrimsus Diterpa Isu Terkait Tambang, Ini Tanggapan Polda Sulut

Konten Media Partner
8 Desember 2022 22:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan klarifikasi terkait tudingan yang mengarah ke Direktur Ditreskrimsus terkait tambang ilegal.
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat memberikan klarifikasi terkait tudingan yang mengarah ke Direktur Ditreskrimsus terkait tambang ilegal.
ADVERTISEMENT
MANADO - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Nasriadi diterpa isu miring. Tak tanggung-tanggung, berbagai tudingan dilayangkan kepadanya, mulai dari pemerasan, jadi bekingan solar ilegal hingga dugaan perselingkuhan.
ADVERTISEMENT
Tudingan serius ini berawal dari postingan akun facebook Mawar Hiram yang disebar di media sosial. Setidaknya ada delapan postingan terkait dengan Kombes Pol Nasriadi. Postingan itu rata-rata meminta agar Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri untuk menyelidiki dugaan kasus yang melibatkannya.
Akun facebook Mawar Hiram itu bahkan mengaku memiliki bukti terkait Kombes Pol Nasriadi yang menerima uang dari pengusaha pertambangan emas tanpa izin, dan dugaan pemerasan terhadap beberapa pemilik toko emas yang disebut membeli emas ilegal.
“Sampai kapan Polri memelihara oknum-oknum yang selalu memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dengan memeras masyarakat?. Silakan pak Kapolri turunkan tim Divpropam Polri untuk menyelidiki pemerasan sejumlah pengusaha pembeli emas di wilayah hukum Polda Sulut,” salah satu bunyi postingan akun facebook Mawar Hiram.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika pihaknya hingga saat ini tidak pernah menerima laporan terkait adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kombes Pol Nasriadi, seperti yang dituduhkan oleh akun facebook Mawar Hiram tersebut.
“Kami tegaskan bahwa sejauh ini belum ada pembuktian yang mengarah adanya penyimpangan yang telah dilakukan oleh Dir Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi,” ujar Jules, Kamis (8/12) di Mapolda Sulut.
Lanjut dikatakan Jules, pihaknya sendiri tidak akan menanggapi postingan-postingan yang tidak benar apalagi sama sekali tidak memiliki bukti dan hanya melempar isu dengan akun-akun yang tidak jelas.
Menurutnya, kalau ada warga yang merasa bahwa ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau personel Polda Sulut, agar segera melaporkan karena Polda Sulut membuka ruang pengaduan baik secara online maupun bisa datang langsung ke markas Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
"Warga berhak melaporkan ke Propam dan Itwasda Polda Sulut. Namun tentunya ini perlu proses, perlu akan ada penyelidikan untuk dapat dibuktikan,” kata Jules.
Jules juga mengimbau kepada warga khusus netizen yang mengelola grup sosial atau halaman untuk tidak mudah percaya terkait dengan informasi yang disebarkan oleh orang-orang tertentu yang punya keinginan tidak baik.
“Kami terus berusaha memperbaiki diri dalam melayani masyarakat, dan tentunya kami juga meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk menghentikan kegiatan-kegiatan memposting berita-berita hoaks maupun ujaran kebencian ataupun pencemaran nama baik di media sosial tanpa didukung dengan bukti-bukti yang valid," katanya kembali.
febry kodongan