DKPP RI Apresiasi Pilkada di Sulut yang Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Konten Media Partner
11 Desember 2020 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DKPP-RI Alfitra Salamm, saat melakukan monitoring di salah satu TPS yang ada di Desa Wuwuk, Kabupaten Minahasa Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DKPP-RI Alfitra Salamm, saat melakukan monitoring di salah satu TPS yang ada di Desa Wuwuk, Kabupaten Minahasa Selatan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait protokol kesehatan yang dilakukan oleh penyelengara Pemilu pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Anggota DKPP-RI Alfitra Salamm. Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada semua penyelenggara di Provinsi Sulawesi Utara, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan berhasil menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Terkait protokol kesehatan terutama yang diterapkan penyelenggara itu baik sangat baik. Menggunakan masker, sarung tangan dan juga menggunakan face shield. Dari segi protokol kesehatan, saya tidak menemukan penyelenggara yang tidak tertib. Semuanya sudah tertib," ujar Alfitra yang melakukan monitoring Pilkada Sulut.
Alfitra juga menilai, partisipasi masyarakat di Pilkada ini sangat baik, dimana banyak yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk partisipasi di Provinsi Sulut cukup bagus. Pantauan saya, mungkin ketika pelaksanaan pemungutan suara, cuacanya baik tidak hujan, jadi banyak pemilih yang menuju ke TPS," katanya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, DKPP RI bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda Sulawesi Utara melakukan monitoring pelaksanaan jalannya Pilkada di beberapa Daerah, antara lain di Kota Manado, Minahasa Selatan, Minahasa dan Tomohon.
febry kodongan