DPRD Bolmut Minta Pemerintah Segera Tunjuk Penjabat Sangadi di 54 Desa

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 21:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Salim Bin Abdullah
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Salim Bin Abdullah
ADVERTISEMENT
BOLMUT - DPRD Kabupaten Bolmut meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi (Kepala Desa), yang masa jabatan Sangadi telah berakhir bulan Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Salim Bin Abdullah, penunjukan Pjs Sangadi ini penting agar tidak ada kekosongan pemerintahan desa. Apalagi saat ini masih dalam masa-masa pandemi corona.
"Ada 54 desa yang pada tahun ini masa jabatan Sangadi berakhir. Ada yang sudah berakhir Oktober ini, ada yang nanti November dan Desember. Harusnya, sudah ada penunjukan pejabat sementara," kata Abdullah, Rabu (28/10).
Abdullah mengatakan, penunjukan Pjs ini juga penting, karena waktu pelaksanakan Pemilihan Sangadi di 54 Desa tersebut juga telah diputuskan untuk ditunda pada tahun 2021, mengingat pada Desember ini ada pelaksanaan Pilkada Sulawesi Utara.
"Sebaiknya ditunjuk Pjs dari ASN yang punya track record baik sejak sekarang," kata Abdullah kembali.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fadli Usup mengatakan, pihaknya memang telah mempersiapkan penunjukan Pjs Sangadi di 54 Desa tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah menyiapakannya (PJS-red). Nanti akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemkab Bolmut. Saat ini tinggal menunggu SK Bupati," kata Usup.
m rifai abdullah