DPRD Manado Bawa Masalah Perubahan Aliran Sungai ke KLHK

Konten Media Partner
23 Januari 2020 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek yang merubah aliran anak sungai di Kota Manado yang akhirnya dikonsultasikan DPRD Kota Manado ke Kementerian LHK
zoom-in-whitePerbesar
Proyek yang merubah aliran anak sungai di Kota Manado yang akhirnya dikonsultasikan DPRD Kota Manado ke Kementerian LHK
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Manado akhirnya membawa masalah perubahan aliran anak sungai yang dilakukan oleh salah satu Perusahaan di Kota Manado, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Komisi III yang membidangi pembangunan dan lingkungan, Kamis (23/1) hari ini, menggelar konsultasi dengan pihak KLHK.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jonas Makawata menyebutkan, pihaknya ingin mengetahui langkah selanjutnya yang harus diambil, terkait dengan dirubahnya bentangan alam dan merubah aliran sungai, seperti yang terjadi di Kelurahan Paal Dua.
"Karena persoalan di Paal Dua itu bukan hanya anak sungai saja, bahkan gunung pun telah di cutting. Padahal daerah tersebut merupakan daerah resapan air. Kami sudah turun lapangan dan melihat langsung hal tersebut. Jadi, kami minta tanggapan dari KLHK," tutur Makawata, Kamis (23/1).
Makawata bilang, setelah melakukan konsultasi dengan KLHK, pihaknya akan memanggil perusahaan yang melakukan hal tersebut. Rencana pemanggilan tersebut, menurut Makawata akan dilaksanakan pada 31 Januari 2020.
"Ada beberapa hal yang akan kami pertanyakan di rapat dengar pendapat nanti. Mulai dari ijin, siapa di balik kegiatan itu karena terkesan pengusaha tak mau mendengar aturan yang berlaku," kata Makawata kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara, Anggota Komisi III, Jurani Rurubua meminta agar pihak yang melakukan pekerjaan yang diduga merusak lingkungan ini, bisa mematuhi aturan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, terutama untuk menghentikan proyeknya sampai mendapatkan izin.
“Harus hentikan dulu sampai ada ijin dan benar-benar sesuai dengan aturan yang ada," kata Rurubua kembali.
anes tumengkol