DPRD Minahasa Gelar RDP dengan PLN Terkait Pajak Penerangan Umum dan PJU

Konten Media Partner
19 Mei 2023 21:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Minahasa dan PLN UP3 Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Minahasa dan PLN UP3 Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINAHASA - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan DPRD Kabupaten Minahasa, terkait dengan Pajak Penerangan Umum dan PJU.
ADVERTISEMENT
RDP ini sendiri dimaksudkan sebagai upaya dari DPRD Kabupaten Minahasa untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana salah satu sumbernya adalah dari pajak penerangan jalan tersebut.
Pada kesempatan itu, Manager PLN UP3 Manado, Mulke Gal Tumangken didampingi manager Unit Layangan Pelanggan (ULP) Tondano, Nalar Tandawuya, menjelaskan tentang penerangan jalan umum (PJU) dan pajak penerangan jalan.
Menurutnya, penerangan jalan umum merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait fasilitas penerangan untuk masyarakat di Kabupaten Minahasa.
"Nah, kami memungut setiap bulan dari pelanggan apa yang dinamakan Pajak Penerangan Jalan itu, dan kemudian kami setor lagi ke pemerintah,” kata Mulke.
Sementara itu, Imanuel Manus, Anggota DPRD Minahasa mengatakan sinergisitas yang baik antara PLN dan Pemerintah Daerah harus terus ditingkatkan. Menurutnya, perlu ada pembicaraan lebih lanjut terkait peningkatan pajak yang bersumber dari PLN.
ADVERTISEMENT
“Tentunya selain pajak untuk pemasukan PAD, tapi kita juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ini penting sebagai timbal balik,” ujar Imanuel kembali.
manadobacirita