DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan Rekomendasi Pembahasan LKPJ Tahun 2021
ADVERTISEMENT
MANADO - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas Hasil pembahasan atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2021, Jumat (22/4).
ADVERTISEMENT
Rapat yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, juga dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2022 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Billy Lombok, mengagendakan penyampaian atau penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.
“Saya percaya bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan melalui kajian matang dan komperhensif, di dalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-progran pemerintah. Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Olly.
ADVERTISEMENT
Lanjut menurut Olly, menjadi hal yang membanggakan DPRD tetap menjalankan peran dengan optimal meskipun berada pada kondisi sulit seperti pandemi COVID-19. Dikatakannya, DPRD tetap menunjukan kerja keras, berkolaborasi dan melahirkan pemikiran yang inovatif dan komperehensif dalam menyikapi program pembangunan daerah.
Pada rapat itu, Gubernur juga mengajak segenap stakehoulder pembangunan utamanya perangkat daerah untuk cepat merespon cepat rekomendasi DPRD.
“Dengan melakukan berbagai perbaikan sebagimana mestinya. Saya juga mengharapkan pengawasan DPRD semakin kuat, di samping itu senantiasa koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai wujud eksistensi DPRD sebagai fasilitator untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Olly.
Sementara, Ketua Pansus LKPJ, Vonny Paat, dalam menyampaikan rekomendasi DPRD menyebut semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Menurut Vonny, Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, dan melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Walaupun masih ada beberapa hal yang harus lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen, berharap pemerintah lebih khusus Gubernur Olly Dondokambey untuk terus melaksanakan visi dan misi, yang berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulut tahun 2021.
Dikatakannya, pemerintah harus selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang.
“Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara,” ujar Silangen.
ADVERTISEMENT
Lebih Lanjut, Silangen meminta agar tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip keadilan proposional dan pemerataan anggaran agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
“Juga dalam rangka terciptanya perencanaan pembangunan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, DPRD mengharapkan kiranya pemerintah segera melakukan revisi perda RT RW, sehingga pembangunan daerah nyiur melambai lebih terarah,” ujarnya kembali.
febry kodongan/*