DPRD Sulut Kembali Bahas Usulan Pembuatan Ranperda Tentang Pohon

Konten Media Partner
27 Februari 2020 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Petugas PLN seringkali dihadapkan persoalan takut merapikan dahan pohon yang sudah mengganggu jaringan listrik, karena takut digugat pemerintah daerah setempat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali membahas usulan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pohon, sebagai Ranperda inisiatif yang akan diajukan dari lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Amir Liputo mengatakan jika regulasi tentang Pohon, sangat diperlukan karena menyangkut banyak kepentingan. Salah satunya terkait dengan PLN. Dikatakan Liputo, ada persoalan yang sering menimpa PLN, ketika akan melakukan pemeliharaan jaringan dengan melakukan pemangkasan dahan pohon yang mengganggu.
Dicontohkannya beberapa waktu lalu, ketika PLN melakukan pemotongan pohon, namun kemudian digugat oleh Pemerintah Kota Manado. Padahal, PLN melakukan pemotongan pohon karena dianggap menggangu dan berpotensi membuat jaringan kabel menjadi rusak.
"Karena tidak ada regulasinya, akibatnya ya seperti itu tadi. PLN punya kepentingan, tapi pemerintah juga ingin melindungi pepohonan. Jika saja ada regulasinya, tentu ini akan bisa dicegah," tutur Liputo.
Liputo mencontohkan keberadaan Perda di Kalimatan Timur dan Barat dan telah berjalan bagus.
ADVERTISEMENT
Sementara, legislator lainnya, Boy Tumiwa menjelaskan, perlunya dalam pembahasan nanti mempertimbangkan semua pihak yang berkepentingan. Bukan hanya PLN melainkan pula instansi lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Harus ada perlindungan dan pengendalian pohon. Ternyata pohon harus dilindungi. Jadi tak hanya kepentingan PLN saja disini yang terakomodir, tetapi bagaimana estetika dan kegunaan pohon bisa kita jaga. Regulasi ini perlu juga," kata Tumiwa.
"Artinya, semua keinginan stakeholder bisa terakomodir di sini (Perda Pohon). Harus diatur siapa yang memotong, siapa yang beri izin dan juga mana yang boleh dipotong dan mana yang tidak boleh," ujarnya kembali.
manadobacirita