news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD Sulut Minta Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Tomohon Segera Dituntaskan

Konten Media Partner
15 November 2021 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Agitha Sidonia Magdalena Wayong (27), ibu empat orang anak yang meninggal karena dugaan adanya malpraktik di rumah sakit di Kota Tomohon, Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Foto Agitha Sidonia Magdalena Wayong (27), ibu empat orang anak yang meninggal karena dugaan adanya malpraktik di rumah sakit di Kota Tomohon, Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO – Dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), yang menyebabkan Agitha Wayong (27), seorang ibu dari empat orang anak meninggal, dinilai akan membuat citra pelayanan kesehatan di Sulut secara umum menjadi buruk.
ADVERTISEMENT
Hal ini dinilai akan ikut mempengaruhi kondisi Sulut, yang kini sementara berupaya untuk menjadi salah satu destinasi wisata kesehatan.
Untuk itu, Anggota DPRD Sulut, Yusra Alhabsy, menilai jika persoalan dugaan malapraktik ini harus bisa secepatnya dituntaskan, dan dibeberkan fakta-fakta sebenarnya yang terjadi.
"Saya sebenarnya berharap dugaan ini tidak benar-benar terjadi di Sulut. Tapi, tentu harus secepatnya ada pembuktian, agar efeknya tidak menyebar. Ini penting untuk diseriusi," kata Yusra.
Yusra juga menyarankan kepada keluarga yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Selain itu, pihak DPRD Sulut dalam hal ini Komisi IV, bisa juga mengadakan rapat dengar pendapat untuk meminta penjelasan dari semua pihak terkait hal tersebut.
DPRD menurut Yusra akan bertindak memfasilitasi semua pihak-pihak terkait, sehingga bisa tercipta kesepahaman dan menjernihkan persoalan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Posisi DPRD Sulut adalah netral. Kami tidak membela siapapun, tapi mau mencarikan hal yang benar. Dugaan malapraktik banyak terjadi di dunia kesehatan, sehingga perlu juga ada penjelasan yang berimbang. Pihak keluarga juga punya argumentasi tentang hal itu. Makanya, DPRD akan fasilitasi itu," tutur Yusra kembali.
Sebelumnya, Selvie Pondaag (58), ibu dari Agitha Wayong, merencanakan untuk melaporkan salah satu rumah sakit di Kota Tomohon, karena dugaan kesalahan prosedur atau malapraktik yang dilakukan oleh tim dokter saat penanganan anaknya. Hal ini diperkuat dengan diagnosa kematian adalah karena infeksi berat akibat operasi.
Pihak rumah sakit sendiri melalui Wakil Direktur, Dr Elaine Wenur, membantah ada malapraktik yang dilakukan pihaknya. Dikatakannya, semua tindakan yang diambil oleh rumah sakit, sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure atau prosedur operasi standar).
ADVERTISEMENT
febry kodongan