DPRD Sulut Pertanyakan Penggunaan Anggaran Belanja Langsung di Dinas Pertanian

Konten Media Partner
24 Agustus 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petani
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petani
ADVERTISEMENT
MANADO - Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, menganggarkan belanja langsung sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari APBD. Dalam penganggaran ini, disebutkan jika dana tersebut untuk membantu petani dan peternak yang ada di daerah ini.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, gaung akan program bantuan ini, disebut-sebut kurang menyasar dengan tepat dan tidak jelas transparansi penggunaannya. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Inggried Sondakh pun menyikapinya.
Personil Komisi II bidang perekonomian ini menanyakan, bagaimana mekanisme penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, dirinya juga menanyakan mekanisme penyaluran bantuan yang dalam nomenklatur diberikan untuk kelompok tani maupun kelompok peternak.
Dikatakan Sondakh, harusnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan, harus memberikan sosialisasi dan pengetahuan kepada masyarakat terutama petani dan peternak, agar mereka bisa mengajukan permohonan mendapatkan bantuan tersebut.
"Harus ada sosialisasi yang benar-benar menyasar kelompok yang disasar. Ini penting, agar tujuan dari program ini berhasil dengan baik dan tepat sasaran dan tujuannya," kata Sondakh.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sondakh mengatakan jika perincian anggaran belanja langsung tersebut harus transparan. Dikatakannya, dari Rp 15 miliar yang dianggarkan, berapa besaran anggaran untuk program bantuan
Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, Bima Manoi mengaku, jika dana belanja langsung sebesar Rp 15 miliar tidak seluruhnya untuk bantuan. Menurutnya, ada Rp 7 miliar dari dana tersebut diperuntukan bagi honorer Tenaga Harian Lepas yang bertugas di Dinas dan UPTD milik dinas tersebut.
"Dana Rp 15 miliar ini dibagi Rp 8 miliar untuk bantuan program dan Rp 7 miliar untuk pembiayaan honor Tenaga Harian Lepas," kata Manoi.
Sementara, untuk program bantuan, Manoi mengaku persyaratan penerima bantuan sangat mudah. Petani atau peternak yang bisa mendapatkan gelontoran bantuan ini, haruslah berada dalam kelompok, minimal 10 orang ataupun lebih.
ADVERTISEMENT
Dikatakan oleh Manoi, bantuan tersebut memang harus dikelola secara berkelompok agar tidak ada satu petani mendominasi. Dicontohkannya untuk ternak ayam, dirinya mengatakan per kelompok nantinya akan mendapatkan 250 ekor per kelompok.
"Jadi, kita berikan secara berkelompok agar bisa dikelola bersama dan hasilnya bisa membantu masyarakat ke luar dari kemiskinan," tutur Manoi.
Oktaviana Mundung