DPRD Sulut Sahkan APBD Tahun Anggaran 2020
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw menyebutkan, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020 sendiri, sudah melalui proses sesuai mekanisme undang-undang, yang dimulai rapat pimpinan, rapat badan musyawarah dan rapat paripurna penjelasan Gubernur serta Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Untuk diketahui dalam APBD 2020, Pendapatan Sulawesi Utara, ditargetkan Rp Rp4.105.706.151.102 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,3 triliun, Dana Perimbangan Rp2,7 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp0,2 miliar.
Adapun total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4.510.706.151.102 dengan rincian, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp2.479.309.063.000,
Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp2.031.397.088.102. Untuk pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp425 milliar. Sementara pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp20 milliar
Dengan skema APBD ini, Gubernur Olly berharap bahwa pada akhir tahun anggaran nantinya dapat merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, antara lain pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,2 %, inflasi pada angka 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63%, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73.
"Pemerintah juga sangat berharap DPRD Sulut tetap mendukung serta mengawasi program dan kegiatan yang ditetapkan, agar realisasi pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik, untuk kesejahteraan masyarakat," kata Dondokambey.
ADVERTISEMENT
oktaviana mundung/adv/*