DPRD Sulut Sorot Antrean Panjang Solar di SPBU, Minta Pertamina Benahi

Konten Media Partner
6 Desember 2023 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean panjang truk mengisi solar di SPBU yang ada di Kota Manado. (foto: dokumen)
zoom-in-whitePerbesar
Antrean panjang truk mengisi solar di SPBU yang ada di Kota Manado. (foto: dokumen)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Antrean solar di SPBU-SPBU yang ada di seluruh Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan sorotan dari pihak DPRD. Mereka meminta agar Pertamina segera melakukan pembenahan agar tak ada lagi antrean panjang yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk, mengatakan jika Pertamina harusnya peka dengan kondisi terjadinya antrean solar yang panjang, terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, di mana aktivitas masyarakat akan meningkat.
“Setiap tahun saat mendekati perayaan Natal, selalu terjadi antrean solar di SPBU. Ini diduga Pertamina tidak menyuplai dengan baik kepada masyarakat. Seharusnya ini jadi perhatian,” kata Jems.
Sorotan yang sama diberikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit. Menurutnya, kelangkaan solar terjadi tak hanya di bulan Desember, tapi sepanjang tahun. Bahkan, antrean seperti sudah menjadi hal yang tak asing di Sulut.
Selain itu, Raski mengatakan jika antrean panjang tersebut juga berdampak pada kemacetan serta ancaman kecelakaan untuk pengguna jalan lainnya.
ADVERTISEMENT
“Ini juga berdampak pada kejadian kecelakaan lalu lintas. Buktinya sudah banyak kejadian akibat dari adanya antrean kendaraan di SPBU,” ujar Raski kembali.
Sebelumnya, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dari bulan September hingga akhir Oktober 2023, telah menjatuhkan sanksi kepada 15 SPBU di wilayah Sulut. Pemberian sanksi didominasi atas pelanggaran penyalahgunaan BBM Subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan berdasarkan sidak, hasil temuan menunjukkan sejumlah transaksi yang dianggap tidak wajar.
Selain itu juga ada temuan penjualan BBM PSO menggunakan drum, jeriken dan sejenisnya tanpa terbukti menggunakan Surat Rekomendasi dari instansi terkait.
"Dugaan pelanggaran lain seperti penyalahgunaan QR Code guna melancarkan aksi oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan transaksi produk BBM bersubsidi," ujar Fahrougi.
ADVERTISEMENT
manadobacirita