DPRD Sulut Soroti Pengawasan Diknas terkait Siswa Tikam Guru

Konten Media Partner
30 Oktober 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusra Alhabsy
zoom-in-whitePerbesar
Yusra Alhabsy
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yusra Alhabsy, menyoroti fungsi pengawasan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Daerah (Diknas), yang luput perhatiannya terhadap SMK Ichtus Manado, tempat kejadian siswa menikam gurunya hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Dikatakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, adanya temuan-temuan seperti tidak adanya jadwal sekolah yang tetap, sekolah tidak memiliki guru tetap, murid yang dibiarkan merokok di sekolah dan pemalsuan data jumlah siswa, merupakan bentuk kelalaian dari Dinas Pendidikan terutama para pengawas sekolah.
"Ada yang namanya pengawas sekolah yang dibiayai untuk melakukan pengawasan sekolah di Sulawesi Utara. Tetapi kemudian ada sekolah yang bermasalah tetapi tetap beroperasi dan tidak ada laporan. Artinya, para pengawas tak melakukan tugasnya," kata Alhabsy, Rabu (30/10).
Alhabsy bilang, seharusnya para pengawas sekolah, benar-benar melakukan pengawasan bukan hanya mengisi draft laporan, tanpa memeriksa atau mengawasi jalannya proses belajar mengajar di sekolah yang sementara dikunjungi.
SMK Ichtus Kota Manado, Sulawesi Utara
Anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan ini mengaku, perlu ada evaluasi terhadap Dinas Pendidikan, terkait dengan pengawasan yang terkesan asal-asalan, sehingga sekolah yang bermasalah tetap bisa beroperasi dan mendapatkan dana operasional dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini terjadi di Kota Manado, ibukota Provinsi Sulawesi Utara, yang artinya lokasi pengawasan sangat mudah dijangkau. Saya takutnya, di daerah-daerah lain, tidak diawasi dengan baik. Saya khawatir, karena kurang baiknya pengawasan, mutu pendidikan di Sulawesi Utara justru kian merosot," kata Alhabsy kembali.
Sekadar diinformasikan, Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, telah membentuk tim investigasi terkait kasus penikaman yang dilakukan FL, seorang siswa SMK Ichtus terhadap Guru Agama Kristes Alexander Pangkey (54).
Tim investigasi ini mendapatkan banyak fakta jika SMK Ichtus banyak sekali persoalan yang terjadi. Karena mendapatkan fakta tersebut, akhirnya SMK Ichtus dibekukan ijin operasionalnya.
manadobacirita