news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD Sulut Sukses Gelar 2 Rapat Paripurna: Penetapan Propemperda dan APBD 2022

Konten Media Partner
19 November 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan nota kesepakatan antara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Gubernur Olly Dondokambey, terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan nota kesepakatan antara DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Gubernur Olly Dondokambey, terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
ADVERTISEMENT
MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11).
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay, dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr Fransiscus Andi Silangen menandatangani nota kesepahaman Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menandatangani nota kesepahaman Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus.
Menurut Olly, kedua agenda ini adalah hal penting dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.
“Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi. Memang besar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan keseluruhan Propemperda dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini, pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” kata Olly.
Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Glady Kawatu, membacakan surat masuk pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sulut
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Toni Supit, mewakili panitia khusus pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Ranperda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
Olly juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut turut mengawal agenda Propemperda dalam membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif untuk kemudian dapat disepakati bersama.
ADVERTISEMENT
“Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Olly.
Dikatakannya, dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.
"Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial," kata Olly kembali.
Diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022. Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769.
ADVERTISEMENT
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253.
Sementara itu, Ketua Pansus Propemperda, Careig Runtu menyampaikan jika program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menandatangani nota kesepahaman Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
"Propemperda, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda," kata Careig kembali.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Billy Lombok, menandatangani nota kesepahaman Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022
manadobacirita/*