Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
DPRD Sulut Sukses Gelar 2 Rapat Paripurna: Penetapan Propemperda dan APBD 2022
ADVERTISEMENT
MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara, dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11).
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay, dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus.
Menurut Olly, kedua agenda ini adalah hal penting dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Tahun 2022 mendatang.
“Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi. Memang besar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan keseluruhan Propemperda dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini, pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” kata Olly.
Olly juga meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut turut mengawal agenda Propemperda dalam membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif untuk kemudian dapat disepakati bersama.
ADVERTISEMENT
“Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Olly.
Dikatakannya, dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.
"Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial," kata Olly kembali.
Diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022. Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769.
ADVERTISEMENT
Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253.
Sementara itu, Ketua Pansus Propemperda, Careig Runtu menyampaikan jika program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.
"Propemperda, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda," kata Careig kembali.
manadobacirita/*