Eks Perangkat Desa yang Dipecat Kecewa Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Talaud

Konten Media Partner
11 Juni 2022 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiens antara DPRD Kabupaten Talaud dengan eks Perangkat Desa yang dipecat secara sepihak oleh pemerintah.
zoom-in-whitePerbesar
Audiens antara DPRD Kabupaten Talaud dengan eks Perangkat Desa yang dipecat secara sepihak oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
MELONGUANE - Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Talaud yang diberhentikan secara sepihak, merasa kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Jacob Mangole, dalam menanggapi aspirasi mereka.
ADVERTISEMENT
Lembaga DPRD yang seharusnya jadi penyambung lidah rakyat, menurut para eks perangkat desa ini justru terkesan menyerah dan enggan untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
Fahmi Uwule, pendamping hukum yang ditunjuk oleh para eks perangkat desa, menyebutkan kinerja dari lembaga DPRD terutama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud sangat mengecewakan karena tak berpihak kepada masyarakat.
Menurut Fahmi, kekecewaan ini memuncak ketika dilakukan audiens di antara para eks perangkat desa dengan Ketua DPRD Talaud, Jumat (11/6) kemarin.
"Dari penyampaian pak Ketua Jacob (Mangole) saat audiens, beliau itu seolah angkat tangan. Jujur, ada beberapa statement yang membuat kami kecewa," katanya.
Salah satu yang paling membuat kecewa menurut Fahmi adalah ketika Ketua DPRD meminta mereka untuk melakukan audiens langsung dengan Bupati terkait persoalan yang dihadapi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami langsung ke Bupati atau semua-semua ke Bupati, lalu fungsi dari DPRD yang dipilih untuk menjadi wakil rakyat itu apa? Ini sudah sepantasnya jadi tanggung jawab DPRD untuk dicarikan solusi," ujar Fahmi, Sabtu (11/6).
Fahmi menilai lembaga DPRD yang membiarkan kasus para eks perangkat desa yang dipecat ini takut kepada Bupati terutama pada nilai tawar politik, sehingga tak ada yang berani melakukan pembelaan kepada masyarakat kecil.
Hal itu terlihat ketika pernyataan para anggota DPRD yang terkesan membela Bupati, bukannya memberikan pernyataan akan melakukan pemeriksaan terkait aturan perangkat desa.
Lanjut dijelaskannya, ke depan pihaknya sebagai penasehat hukum para perangkat desa ini akan melakukan langkah hukum. Menurutnya mereka tidak akan menyerah dan berjuang sampai benar-benar hak dari prades yang sudah di non aktifkan bisa dikembalikan.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan meminta pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk menindaklanjuti polemik yang ada di kepulauan Talaud terkait para perangkat desa yang diberhentikan sepihak ini," katanya kembali.
febry kodongan