Evaluasi APBD Provinsi tahun 2020, Ada Selisih Anggaran Untuk BPJS

Konten Media Partner
12 Desember 2019 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat rapat evaluasi bersama TAPD terkait dengan APBD tahun anggaran 2020
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat rapat evaluasi bersama TAPD terkait dengan APBD tahun anggaran 2020
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw, Kamis (12/12) memimpin rapat dalam rangka membahas hasil evaluasi untuk penyempurnaan Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun anggaran 2020 oleh Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
ADVERTISEMENT
Rapat ini melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Provinsi Edwin Silangen dan jajarannya.
Dalam pembahasan, dibicarakan tentang anggaran belanja pembangunan setelah dievaluasi oleh Kemendagri. Salah satu yang paling banyak mendapat sorotan adalah anggaran subsidi Pemerintah Daerah terhadap iuran BPJS sebesar Rp86 milliar.
Ada kenaikan Rp24 milliar yang digunakan untuk membayar selisih kenaikan anggaran BPJS.
"Pemerintah harus benar-benar fokus mengurus ini, mengingat dana ini diperuntukan bagi masyarakat miskin yang belum tercover oleh pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten dan Kota juga harus diberi kewajiban itu, agar semua masyarakat benar-benar bisa terlayani," kata Angouw.
Selain BPJS, persoalan dana Pilkada yang menyedot banyak anggaran juga dibahas dalam rapat tersebut. Sementara, Angouw tak lupa mewanti kepada Pemerintah Provinsi untuk bisa memanfaatkan dengan maksimal, Anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
ADVERTISEMENT
"Selain maksimal, harus sesuai aturan yang ada. Jangan kita melanggarnya," tutur Angouw kembali.
oktaviana mundung