Fakta Bandar Narkoba Pemilik 30 Paket Sabu di Manado yang Juga Honorer Damkar

Konten Media Partner
5 Desember 2022 21:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka bandar narkoba bersama dengan barang bukti 30 paket sabu saat diamankan polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka bandar narkoba bersama dengan barang bukti 30 paket sabu saat diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Polisi terus mengembangkan kasus penangkapan YNK (30) seorang bandar narkoba di Kota Manado, yang ditangkap bersama barang bukti 30 paket narkoba jenis sabu, Sabtu (3/12) akhir pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Sejumlah fakta berhasil ditemukan oleh Polresta usai melakukan penangkapan terhadap YNK. Mulai dari dirinya adalah seorang honorer di kantor pemerintahan, hingga diduga sebagai pemain atau bandar lama yang bermain di Manado.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum:
1. Honorer di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Manado
Fakta pertama yang diperoleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado adalah, YNK merupakan seorang honorer lepas yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Manado. Hal ini diketahui dari keterangan pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Diduga Pemain atau Bandar Narkoba Lama
Fakta kedua yakni YNK diduga adalah pemain lama atau merupakan bandar narkoba yang telah beroperasi lama di Kota Manado. Dirinya menyimpan barang haram itu dengan telaten dan juga tersamarkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
Bahkan, barang-barang untuk melakukan transaksi diletakannya ke dalam kotak hitam tersendiri. Terbukti saat digeledah, polisi menemukan timbangan dan handphone di sebuah kotak hitam.
3. Terungkap dari Laporan Warga
Aksi YNK terungkap dari laporan warga kepada polisi. Warga merasa curiga dengan aktivitas yang dilakukan beberapa orang di salah satu rumah yang ada di perumahan GPI, Kecamatan Mapanget. Awalnya polisi mendapati dua orang tersangka pengguna. Namun, setelah dikembangkan, akhirnya YNK berhasil diciduk dengan barang bukti 30 paket narkoba.
4. Barang Berasal dari Jakarta
Kasatres Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu mengaku jika narkoba yang ditemukan bersama YNK bukan berasal dari Kota Manado. Disebutkan, narkoba tersebut berasal dari Jakarta dan dikirimkan ke Manado.
ADVERTISEMENT
5. Belum sempat Menjual
30 Paket narkoba yang ditemukan bersama YNK belum sempat dijual atau belum ada pemesanan. Penggerebekan yang cepat membuat YNK tak bisa berkutik saat diamankan di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang.
6. Penangkapan terbesar sepanjang tahun 2022
Penangkapan YNK dengan 30 paket narkoba jenis sabu bisa dikatakan sebagai penangkapan narkoba terbesar sepanjang tahun 2022.
manadobacirita