Fraksi di DPRD Sulut Terima Penjelasan Gubernur Terkait RAPBD 2020

Konten Media Partner
6 November 2019 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 yang diikuti dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 yang diikuti dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD.
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (5/11) malam menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020 yang diikuti dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD.
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, serta dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw serta sejumlah unsur Forkopimda Sulut.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat memberikan penjelasan postur RAPBD 2020 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Sulawesi Utara
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memberikan penjelasan, terlebih dahulu mengapresiasi dukungan pimpinan dan anggota DPRD atas pesatnya pembangunan di Sulut.
“Persatuan, sinergitas dan kebersamaan yang kuat, serta dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kita senantiasa mampu merajut tantangan pembangunan menjadi peluang dan kekuatan Sulawesi Utara dalam menghadapi era persaingan global,” kata Olly.
Personil Fraksi PDI Perjuangan membacakan pandangan umum mereka terhadap penjelasan Gubernur tentang RAPBD 2020
Olly sendiri menyebutkan jika dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 ada 7 prioritas pembangunan.
“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan sumber daya manusia, Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, Pemerataan infrastruktur, Ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah, Reformasi Birokrasi, serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Olly kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara, seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyatakan menerima penjelasan Gubernur Sulut tentang APBD 2020, dengan beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi.
Personil Fraksi membacakan pandangan umum mereka terhadap penjelasan Gubernur tentang RAPBD 2020
Sekretaris DPRD Sulut saat membacakan seluruh surat masuk dalam rapat paripurna yang diselenggarakan, Selasa (5/11)
Fraksi Golkar sendiri dalam pemandangan umumnya, mengkritik tentang penurunan angka APBD 2020 dibandingkan pada tahun 2019 lalu. Dibacakan oleh Raksi Mokodompit, Fraksi Golkar menyebut jika seharusnya setiap tahun ada peningkatan bukan penurunan.
"Terjadi penurunan yang seharusnya menurut kami dari Fraksi Golkar, kerja-kerja eksekutif yang berbasis SKPD itu harus maju dan meningkat bukan menurun," tutur Mokodompit.
Sementara, di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, jika pihaknya akan langsung melakukan pembahasan APBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Kita akan melakukan pembahasan secara cepat dan tepat," kata Angouw.
ADVERTISEMENT
oktaviana mundung/adv/*