GAMKI Dukung Konsep Wisata Religi Tapi Tolak Penggunaan Istilah Wisata Halal

Konten Media Partner
30 Desember 2020 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno
ADVERTISEMENT
MANADO - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, maupun menteri-menteri lain ke depan, untuk tidak lagi menggunakan kata-kata wisata halal untuk dijadikan trademark.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Kepala Departemen Hubungan OKP dan Komunitas DPP GAMKI, Teofilus Tampubolon, penggunaan kata 'wisata halal' menimbulkan dikotomi dan ada kesan bahwa kawasan wisata tersebut sebelumnya tidak halal (haram) sehingga kemudian harus diberikan label halal agar dapat dikunjungi wisatawan.
Padahal selama ini, menurut Teofilus, berbagai kawasan wisata telah berupaya menyiapkan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan, termasuk wisatawan yang beragama Islam.
"Jika kita menuju ke Kawasan Danau Toba melalui Bandara Silangit, di bandaranya telah tersedia mushola, dan rumah makan halal. Bahkan walaupun Danau Toba itu mayoritas Kristen, di area bandara tidak kita temukan fasilitas tempat ibadah Kristen ataupun rumah makan Batak. Jadi sebenarnya masyarakat lokal dan pelaku wisata sudah berusaha menyesuaikan dengan kebutuhan wisatawan. Namun, masih harus ditingkatkan pelayanannya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, kami meminta Pemerintah untuk tidak lagi memakai istilah wisata halal melainkan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku wisata tentang bagaimana membangun kawasan wisata yang ramah kepada wisatawan dari berbagai latar belakang daerah, agama, suku, negara, dan lainnya," katanya menambahkan.
Kepala Departemen Hubungan OKP dan Komunitas DPP GAMKI, Teofilus Tampubolon
Namun demikian, GAMKI justru mengaku sangat mendukung program wisata religi yang dicanangkan Pemerintah. GAMKI meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bekerjasama mengembangkan tempat-tempat wisata yang memiliki kesan spiritualitas atau memberikan pengalaman rohani.
Menurut Teofilus, walau masyarakat lebih terbiasa dengan istilah wisata rohani, tetapi konsep ini sangat baik. Seperti untuk Kristen Protestan, bisa wisata rohani tentang sejarah masuknya Nomensen ke Tanah Batak, atau masuknya Injil ke Tanah Papua di Pulau Mansinam. Begitu juga di agama Islam tentang sejarah Wali Songo.
ADVERTISEMENT
"Agama Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, juga pasti ada sejarah yang dapat menjadi pengalaman rohani bagi wisatawan," ujar Teofilus.
Sementara, Sekretaris DPP GAMKI Bidang Pariwisata Claudia Rande Sumomba menjelaskan, Pemerintah juga harusnya bisa memperhatikan tentang adanya fasilitas dan pelayanan bagi disabilitas di kawasan wisata.
Apalagi menurutnya, penamaan wisata halal hanya merupakan pemenuhan kebutuhan wisatawan muslim seperti ketersediaan makanan dan minuman halal, fasilitas tempat salat dan fasilitas kolam renang atau pemandian terpisah wanita dan laki-laki yang sebenarnya sudah banyak diterapkan, tanpa harus ada label wisata halal.
"Sebenarnya ini hukum pasar. Bahwa pelaku wisata harus menyiapkan fasilitas dan pelayanan sesuai kebutuhan tamu sehingga tamunya betah tinggal di tempat wisata tersebut, tanpa harus ada embel-embel wisata halal," ujar Claudia.
ADVERTISEMENT
Menurut Claudia, kewajiban pemerintah sebenarnya adalah memberikan edukasi tentang bagaimana melakukan pengembangan kawasan wisata yang ramah pengunjung. Di sisi lain, menjadi tanggung jawab penyedia wisata untuk memberikan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Setiap pelaku wisata, baik hotel, rumah makan, bandara, toko oleh-oleh, ataupun berbagai objek wisata lainnya harus menyiapkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan. Masih ada kekurangan dalam hal fasilitas dan pelayanan. Kekurangan ini yang harus perbaiki. Saya rasa tentang ini kita semua sepakat," kata Claudia kembali.
Anes Tumengkol