GAMKI Minta Menteri ESDM Tinjau Izin Perusahaan Tambang di Sangihe

Konten Media Partner
26 Agustus 2021 15:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JAKARTA - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), meminta Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk turun ke lapangan dan berdiskusi dengan masyarakat, sebelum menerbitkan izin pengelolaan tambang maupun izin lainnya yang berskala besar.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan, banyak perizinan yang diterbitkan, justru bertentangan dengan kondisi di lapangan, serta sering mendapatkan penolakan dari masyarakat. Salah satu yang kini jadi sorotan adalah izin tambang emas di Kepulauan Sangihe, yang konsesinya dimiliki PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Sekretaris DPP GAMKI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ardhian Sirait, mengatakan jika persoalan izin tambang di Sangihe, perlu untuk dilakukan peninjauan ulang, karena banyaknya masyarakat yang menolak keberadaan perusahaan tersebut.
"Kami harap Menteri ESDM dan Menteri Investasi jangan membiarkan jeritan rakyat ini. Kami mendesak kedua Bapak Menteri berkenan untuk datang langsung ke Pulau Sangihe melihat kondisi masyarakat di sana," kata Ardhian, Kamis (26/8).
GAMKI menilai, akibat tidak adanya peninjauan langsung yang dilakukan saat menerbitkan izin, sehingga terjadi indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, GAMKI meminta agar Menteri ESDM dan Menteri Investasi kembali melakukan peninjauan berdasarkan undang-undang, serta mengutamakan kepentingan rakyat sebagai kepentingan tertinggi sesuai dengan amanat Konstitusi.
"Pemerintah hadir untuk menjawab kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan korporasi. Kami yakin Menteri ESDM dan Menteri Investasi masih memiliki hati nurani dan mau mendengar jeritan suara rakyat. Kami minta respon segera dari kedua Kementerian terkait. Atau terpaksa kami harus melakukan aksi lebih jauh agar persoalan ini sampai ke telinga Pak Presiden Jokowi," kata Ardhian.
"Di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini, adanya investasi seharusnya menjadi harapan, bukannya menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat sudah dibuat cemas oleh penyebaran COVID-19, jangan lagi ditambah ketakutan mereka akan kehilangan masa depan mereka di atas tanah leluhur mereka sendiri," ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
anes tumengkol