Geledah Kontrakan Bupati Talaud, KPK tak Bawa Bukti Apapun

Konten Media Partner
2 Mei 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi utara, Sri Wahyumi Manalip menggunakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di kantor KPK
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi utara, Sri Wahyumi Manalip menggunakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di kantor KPK
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah kontrakan Bupati Kabupaten Talaud, Sri Wahyumi Manalip, yang terletak di Perumahan Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (2/5) siang tadi.
ADVERTISEMENT
Selama 2 jam dari pukul 11.00 hingga 13.00 WITA, sebanyak 5 orang tim KPK bersama 2 orang aparat kepolisian, melakukan penggeledehan rumah yang terletek di cluster Mahawu, Nomor E1/11, yang kini dihuni oleh suami Sri Wahyumi, Armindo Pardede dan kedua anak mereka.
Penggeledahan ini dibenarkan oleh juru bicara keluarga Sri Wahyumi Manalip, Jim Tindi. Dihubungi manadobacirita, Kamis (2/5) sore ini, Tindi menyebutkan jika tim KPK yang datang tidak menggunakan rompi KPK dan juga tidak membawa wartawan.
"Penggeledahan dilakukan tim selama 2 jam. Suami Bupati, pak Armindo yang menghadapi penggeledahan itu. Walaupun tengah sakit stroke, pak Armindo minta kepada orang rumah untuk tenang," kata Tindi.
Menurut Tindi, tim KPK yang melakukan penggeledahan pulang tanpa membawa barang bukti apapun dari rumah kontrakan tersebut. "Mereka (KPK) tidak temukan apa-apa di rumah," kata Tindi.
ADVERTISEMENT
Tindi sendiri menyebutkan, hingga saat ini pihak keluarga dalam posisi masih menunggu kelanjutan kasus yang menimpa Sri Wahyumi. "Keluarga tidak ada yang sembunyi, semua pada normal jalani kegiatan. Pak Armindo dan anak-anak hanya tak ingin beri statement karena masih menunggu proses bagaimana selanjutnya," kata Tindi kembali.
isa anshar jusuf