Golkar Berhentikan JAK, Pimpinan DPRD yang Viral Seret Istrinya dengan Mobil

Konten Media Partner
27 Januari 2021 14:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers yang digelar Pengurus Partai Golkar terkait penonaktifan JAK dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Golkar, usai video viral perempuan diseret mobil yang diduga dikendarai JAK, oknum pimpinan DPRD Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers yang digelar Pengurus Partai Golkar terkait penonaktifan JAK dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Golkar, usai video viral perempuan diseret mobil yang diduga dikendarai JAK, oknum pimpinan DPRD Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Partai Golkar Sulawesi Utara akhirnya memberhentikan JAK alias James, dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD II Partai Golkar Sulawesi Utara, usai beredarnya video viral sebuah mobil yang diduga dikendarai JAK, menyeret seorang perempuan yang diduga adalah MEP, istri sahnya.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD Partai Golkar, Feryando Lamaluta dalam konferensi pers, Rabu (27/1) hari ini, mengatakan jika langkah menonaktifkan jabatan JAK, sebagai bentuk menjaga marwah partai Golkar yang menjadi sorotan usai adanya video viral itu.
"Langkah ini adalah langkah yang harus diambil oleh Golkar untuk menjaga marwah partai Golkar," kata Lamaluta.
Kolase video viral seorang perempuan diseret mobil di Kota Tomohon, Sulawesi Utara
Dalam konferensi pers tersebut, Lamaluta juga mengaku sebelum mengambil keputusan, pihaknya telah mengadakan rapat terbatas DPD, di mana kajiannya menunjukan jika oknum yang ada di video tersebut benar adalah oknum JAK alias James.
"Jadi kesimpulannya oknum J benar. Langkah yang diambil Golkar saat ini, tentu tidak lepas setelah melakukan kajian ulang terkait video itu," ujar Lamaluta.
ADVERTISEMENT
Sementara, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara, Raski A Mokodompit mengatakan, pihaknya walaupun telah mengeluarkan penonaktifan, tetap akan memberikan kesempatan yang bersangkutan melakukan klarifikasi atau pembelaan kepada partai.
Hal ini dikatakan Raski, adalah bentuk hak yang dimiliki kader Partai Golkar, selain juga karena memang sesuai dengan mekanisme yang berlaku di tubuh partai berlambang pohon beringin ini.
"Asas praduga tak bersalah tetap dilakukan. Golkar telah menugaskan Bidang Organisasi ntuk mengkaji termasuk mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi dan memberikan hak untuk membela diri," tutur Raski.
"Yang pasti, hari ini langkah Partai Golkar yang diambil, jelas untuk menyikapi tentang video viral yang beredar," ujar Raski kembali.
Sebelumnya beredar sebuah video perempuan yang diduga MEP, calon Bupati Minahasa Selatan pada Pilkada 2020 lalu, diseret oleh mobil di Kota Tomohon, menjadi viral. Diduga kuat, orang yang ada di balik kemudi mobil itu adalah oknum Pimpinan DPRD Sulawesi Utara yang juga suami dari MEP berinisial JAK.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, MEP memergoki suaminya yang juga seorang petinggi di Partai Golkar itu, bersama dengan diduga selingkuhannya dengan inisial AS.
oktaviana mundung/febry kodongan