Guru Honorer Korban Pelecehan Seksual Akui Ada Tekanan Psikologis dari Sekolah

Konten Media Partner
22 Juli 2022 5:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Manado saat melapor di Polda Sulawesi Utara (Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Korban aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Manado saat melapor di Polda Sulawesi Utara (Sulut)
ADVERTISEMENT
MANADO - FD (30) seorang guru honorer korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri di Kota Manado berinisial HT (50-an), mengaku dirinya kini mulai mendapatkan tekanan psikologis, setelah dirinya melaporkan kejadian pelecehan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dikatakan FD, dirinya yang awalnya melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya kepada Kepala Sekolah, justru mendapatkan tanggapan yang kurang baik.
Bahkan laporannya bukannya diproses, Kepala Sekolah justru membela oknum pelaku pelecehan tersebut dengan mengatakan jika aksi pelecehan yang dilakukan adalah tindakan candaan yang biasa terjadi dan tak perlu ditanggapi serius.
"Bakusedu (bercanda) sampai mau paksa bapelo (peluk) dan mencium. Bakusedu model apa itu," kata FD.
"Sejak awal mereka menyangkal tindakan pelecehan itu."
Tak sampai di situ, FD mengaku tekanan lain yang diberikan adalah dengan pencopotannya sebagai sekretaris prodi dan tetap mempertahankan HT sebagai Wakil kepala Sekolah.
Padahal menurut FD, dirinya adalah korban dan tidak melakukan kesalahan, tetapi malah diberikan punishment secara tak langsung lewat pencopotan jabatan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebagai kepala sekolah atau pimpinan, kan baiknya itu bijaksana ketika ada bawahannya lakukan pelecehan seksual. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya," kata FD kembali.
Sebelumnya, FD (30) seorang guru honorer di salah satu SMK Negeri di Manado melaporkan oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) berinisial HT, seorang pria berumur 50-an tahun ke SPKT dengan nomor laporan STTLP/351/VII/2022/SPKT/POLDA SULUT, terkait dugaan pelecehan yang terjadi di ruangan kerja Wakasek.
FD juga telah mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Utara (Sulut) sebelum akhirnya resmi melapor ke SPKT.
Kepada wartawan, FD menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/7) lalu, namun dirinya baru berani melaporkannya ke polisi saat ini, setelah sebelumnya sempat mengalami depresi akibat kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya saat itu masuk ke ruangannya untuk menandatangani berkas. Tapi saya tiba-tiba dipeluk erat dan dia (terlapor) berusaha mencium bibir saya. Saya menolak dan mendorong kemudian langsung ke luar ruangan," ucap korban saat di Mapolda Sulut.
Menurut FD, kejadian itu adalah puncak pelecehan yang terjadi, karena sebelumnya sudah beberapa kali terlapor secara verbal mengajak korban ke ruangannya dengan alasan untuk dipeluk, tapi selalu berhasil dihindari FD.
febry kodongan