Hari Rabies Sedunia, Anjing dan Kucing di Sulut Disuntik Vaksin Gratis

Konten Media Partner
1 Oktober 2020 10:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan secara gratis dalam rangka peringatan hari rabies sedunia
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyuntikan vaksin kepada hewan peliharaan secara gratis dalam rangka peringatan hari rabies sedunia
ADVERTISEMENT
MANADO - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado bersama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulut melakukan vaksinasi rabies gratis untuk ratusan hewan peliharaan baik anjing maupun kucing.
ADVERTISEMENT
Kegiatan vaksinasi rabies gratis ini, menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan, kegiatan vaksinasi gratis ini merupakan kolaborasi untuk menangani penyakit rabies di Sulut, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memvaksinasi hewan peliharaannya ke dokter hewan.
“Jadi vaksinasi itu harus rutin dilakukan setahun sekali, kita harus menekan angka penularan rabies terutama dari hewan ke manusia,” ujar Donni.
Ketua PDHI Sulut Hanna O Tioho mengatakan, vaksin rabies yang disediakan dalam kegiatan ini berjumlah 1.450 dosis beserta spoid dan jarum suntik sesuai dengan permohonan dari PDHI Sulut.
"Tentunya vaksinasi ini perlu, sehingga kami selain memberikan vaksin gratis, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit rabies melalui radio-radio di Kota Manado,” ujar Hanna.
ADVERTISEMENT
Hanna berpesan perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak baik itu dari kesehatan manusia maupun kesehatan hewan dalam menangani penyakit rabies. Dikatakannya, dengan konsep One Health, maka penularan penyakit bisa teratasi dengan baik.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan di 12 tempat penyelenggaraan vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan yang dilakukan oleh PDHI Cabang Sulut tersebar di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, salah satu kebijakan karantina hewan yang harus dilakukan adalah mempertahankan status bebas dari penyakit pada suatu area. Oleh karena itu, Jamil mengatakan vaksinasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah penyebaran dan penularannya.
“Pendekatan One Health menjadi penting diterapkan dalam pencegahan penyebaran rabies. Mencegah penyebaran penyakit tidak cukup dilakukan Petugas dan Pemerintah. Namun peran serta seluruh masyarakat sangat diperlukan, apabila akan melalulintaskan hewan penular rabies laporkan kepada pejabat karantina,” ujar Jamil.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, One Stop Service (OSS) mencatat data lalu lintas pemasukan anjing ke wilayah Provinsi Sulut pada periode Januari-September 2020 sebanyak 670 ekor dengan frekuensi 449 kali.
Sedangkan pemasukan kucing pada periode yang sama sebanyak 181 ekor dengan frekuensi 78 kali. Sebagian besar pemasukan hewan-hewan tersebut berasal dari Jawa Timur khususnya Surabaya dan Malang.
Untuk lalu lintas pengeluaran anjing pada periode Januari-September dari Provinsi Sulut sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 27 kali sedangkan untuk kucing pada periode yang sama sebanyak 12 ekor dengan frekuensi 6 kali.
Jakarta, Surabaya, Makassar, Palangkaraya, Halmahera Utara, Kupang, dan Medan menjadi daerah tujuan hewan-hewan tersebut.
manadobacirita