Hillary Brigitta Lasut 'Investigasi' Kasus Ibu Hamil Tewas di RSUP Kandou Manado

Konten Media Partner
6 Agustus 2021 8:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
MANADO - Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, merespon laporan netizen di media sosial (medsos), terkait dengan ibu hamil tewas di RSUP Kandou Manado. Secara khusus, politisi NasDem ini mengutus tim untuk melakukan klarifikasi, mengingat ada dugaan penelantaran pasien hingga meninggal, serta tudingan pasien dicovidkan pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kamis (5/8), tim yang diutus Hillary ini mendatangi RSUP Prof Kandou Manado, untuk meminta klarifikasi kejadian yang diunggah di media sosial tersebut. Keyla Simbolon, utusan dari Hillary, mengaku jika kasus tersebut mendapatkan perhatian khusus, karena disebutkan selain dugaan dicovidkan, juga tidak ada pelayanan maksimal.
"Jadi, kami diminta oleh ibu Hillary, untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta kronologi versi rumah sakit. Sebelumnya, kami juga telah mendapatkan kronologi dari keluarga yang merasa dicovidkan oleh rumah sakit," ujar Keyla.
Menurut Keyla, pihaknya menemui pihak manajemen rumah sakit, dan juga dipertemukan dengan para tenaga kesehatan termasuk dokter yang menangani langsung pasien yang diduga dicovidkan.
"Jadi dalam pertemuan itu, kami diperlihatkan resume dari pihak rumah sakit, hasil CT scan paru-paru dari pasien. Semuanya dijelaskan kepada kami. Ini kami laporkan ke ibu Hillary," ujar Keyla.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Koordinator Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Prof Kandou, dr Hanry Takasenseran, membenarkan adanya tim dari Hillary Brigitta Lasut yang bertemu dengan pihak rumah sakit. Dikatakannya, pihak rumah sakit menghadirkan Direktur Pelayanan Medik Perawatan dan Penunjang, dokter penanggung jawab pasien dan dokter spesialis kandungan yang menangani pasien.
"Dalam pertemuan itu, kami menjelaskan secara rinci kronologi saat pasien masuk ke RSUP Prof Kandou, dan proses penanganannya bagaimana, sampai akhirnya pasien itu meninggal dunia. Semua itu tercatat dalam rekam medis, termasuk saat pasien masuk sudah ada dokumen rapid antigen positif. Jadi sudah sebagai kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Hanry.
“Semua yang dilakukan ada dalam catatan rekam medis kami. Jadi semua prosedur itu mengikuti regulasi yang ada. Semua bisa kami pertanggungjawabkan,” katanya kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan