news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Holywings Buka Hingga Subuh di Tengah Pandemi COVID-19, Ini Kata Pemkot Manado

Konten Media Partner
2 November 2021 14:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bar Holywings Manado yang melanggar aturan jam operasional selama masa pandemi COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
Bar Holywings Manado yang melanggar aturan jam operasional selama masa pandemi COVID-19
ADVERTISEMENT
MANADO - Bar Holywings Manado yang ada di Kawasan Megamas, ditutup selama tiga hari, terhitung Senin (1/11) kemarin. Penutupan ini dilakukan setelah beredarnya video kericuhan di tempat tersebut, yang ironisnya kejadian itu terjadi pada dini hari.
ADVERTISEMENT
Padahal, sesuai dengan aturan di masa pandemi, jam operasional tempat hiburan malam, dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WITA atau jam 10 malam setiap harinya. Tak hanya itu, dalam video yang beredar, protokol kesehatan juga tidak dipatuhi oleh para pengunjung Hollywings Manado.
“Setelah diinvestigasi oleh satgas COVID-19 kota Manado, terbukti Holywings ini sudah melebihi waktu yang ditentukan oleh pemerintah, dalam hal jam operasional. Sehingga, dalam hal ini satgas memberikan sanksi kepada Holwyings untuk menonaktifkan operasional selama tiga hari, sebagai sanksi dan pembelajaran,” kata Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, Senin (1/11) kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Lenda Pelealu, mengaku jika kejadian di Holywings tersebut adalah insidental atau hanya kejadian pada saat itu saja. Pasalnya, Lenda mengaku jika pihaknya bersama dengan Satgas COVID-19, rutin melakukan pengawasan.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Lenda mengaku pihaknya memang ada sedikit kelemahan, di mana saat pengawasan, dirinya menyebutkan jika tidak semua bisa terjangkau oleh tim yang turun ke lapangan.
"Kami memang melakukan pengawasan, tapi tidak bisa menjangkau semua titik dalam saat bersamaan. Walaupun demikian, pengawasan tetap jalan. Mungkin, kejadian ini hanya insidental saja," kata Lenda.
Lenda kemudian meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan insiden tersebut kepada pihak Satgas maupun kepolisian untuk bekerja, dan merumuskan bersama apa yang harus dilakukan pascakejadian di Holywings tersebut.
"Yang jelas, kalau ada hal prinsip yang dilanggar, kenapa tidak (diberikan sanksi). Aturannya jelas," kata Lenda kembali.
Sekadar diinformasikan, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Manado, menyegel Bar Holywings, yang terletak di kawasan Megamas Manado, Senin (1/11) sore jelang malam. Hal ini buntut dari beredarnya video kericuhan yang melibatkan banyak sekali massa di dalam bar tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelum menyegel tempat ini, rombongan Satgas COVID-19 yang dipimpin Aruan, bersama Kabid Talaktib Pemkot Manado, Victor Karundeng, Kabid Industri Pemerintah Kota Manado, Jein Barantian, sempat terlihat melakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak Holywings Manado.
febry kodongan