Hukuman Disiplin ASN Makin Tegas, Sekda Sitaro: Potong TKD Hingga Dipecat

Konten Media Partner
12 Maret 2024 16:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ASN (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ASN (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SITARO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sitaro, Denny D Kondoj, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro, untuk terus menerapkan disiplin dan tak mangkir dalam melaksanakan tugas.
ADVERTISEMENT
Menurut Denny, hal itu tidak terlepas dari sanksi atau hukuman disiplin ASN kini makin tegas. Menurutnya, sanksi disiplin kini mulai dari dipotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) hingga ke sanksi pemecatan.
Sanksi tersebut menurut Denny, telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Pelanggaran berat itu pecat, untuk pelanggaran sedang pada potongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah). Itu aturannya, jadi sudah tegas dan ketat," ujar Denny.
Untuk teknis pemberian sanksi, pelanggaran disiplin berat akan dikenai kepada seorang pegawai yang selama 10 hari secara berturut-turut tidak masuk kantor dengan tanpa keterangan yang jelas.
"Jika pada PP Nomor 53 tahun 2010 nanti 28 hari barulah dikenai hukuman disiplin berat, tapi di PP Nomor 94 tahun 2021 ini sudah menjadi 10 hari," ujarnya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk sanksi pelanggaran disiplin sedang, berupa potongan TKD, prosesnya melihat pada akumulasi kehadiran pegawai dengan tanpa keterangan.
Menurutnya, ASN yang tidak hadir dan tanpa keterangan selama 11 sampai 14 hari tidak berturut-turut dipotong TKD sebesar 25 persen selama enam bulan.
Selanjutnya yang tidak hadir dengan tanpa keterangan selama 15-18 hari, potongan TKD 25 persen dalam waktu sembilan bulan. Dan 18-20 dengan tanpa keterangan, untuk potongan TKD itu selama 12 bulan.
"Jadi para pegawai harus ingat, disiplin itu tentang komitmen atau loyalitas menjalankan semua kewajiban, dan tidak melakukan pelanggaran sebagaimana larangan yang ditentukan dalam aturan yang berlaku. Disiplin juga menjadi instrumen yang sangat penting dalam membangun reformasi birokrasi yang lebih baik," kata Denny kembali.
ADVERTISEMENT
franky salindeho