Imbauan Agar Tak Unggah Foto dan Video Anggota TNI yang Tewas Dianiaya

Konten Media Partner
30 Juni 2019 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo, meminta kepada seluruh warga agar tidak mengunggah foto dan video anggota TNI Angkatan Darat yang tewas dianiaya, Kopda Lucky Prasetyo, ke media sosial. Kepada yang sudah terlanjur mengunggah, diimbau agar segera menghapusnya.
ADVERTISEMENT
Tompo mengatakan imbauan ini terkait rasa kemanusiaan agar pihak keluarga almarhum tidak merasa tersinggung.
"Kami imbau uploader atau orang yang meng-upload untuk take down atau dicabut kembali gambar dan video itu," tutur Tompo, Minggu (30/6).
Selain menyinggung keluarga, Tompo juga mengungkapkan bahwa foto dan video tersebut berkategori konten kekerasan dan menjurus ke sadisme yang justru tidak mendidik bagi siapa pun yang melihat, terutama anak-anak.
"Edukasinya itu tidak baik untuk masyarakat karena berbau kekerasan dan sadisme. Makanya peredaran foto dan video yang sudah ada untuk segera dicabut dan dihapus," kata Tompo.
Tompo juga mengingatkan terkait banyaknya informasi berbau hoaks dan tidak jelas yang kini beredar di media sosial yang disebarkan oleh orang tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi kami meminta agar jangan lagi ada sebaran-sebaran informasi yang tidak jelas. Ini bisa menimbulkan kerawanan, bisa menyinggung institusi. Kita harapkan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang bisa memprovokasi," kata Tompo.
Diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 3 orang tersangka, masing-masing adalah H (32), A (35), dan AS (34) sebagai pelaku pengeroyokan terhadap 4 orang anggota TNI, yang salah satunya kemudian meninggal dunia.
isa anshar jusuf
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay